Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si pada hari kedua Reses Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung mengundang konstituennya dari Desa Sayati, Sukamenak, Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu di sebuah vila di Kp. Landean Desa Sukamukti Kecamatan Katapang, Kamis (21/8/2025).
Di hadapan konstituennya itu, Anggota Komisi D ini menegaskan bahwa masyarakat harus bersyukur jika kedatangan anggota DPRD yang akan menampung aspirasi warga, dan manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi.
“Tadi ada kepala desa datang ke saya menanyakan kapan ke desanya ada reses. Saya bilang kan warganya kemarin sudah diundang kesini. Ini menunjukan, bahwa kedatangan dewan untuk menampung aspirasi itu penting. Karena aspirasi warga itu menjadi dasar pembangunan daerah,” kata Tedi Supriadi.
Tedi Supriadi juga menekankan kembali bahwa reses itu kegiatan dewan di luar kegiatan rapat, tapi tetap sebagai kegiatan resmi untuk menampung aspirasi masyarakat. Untuk itu, ia berharap masyarakat memanfaatkan sebaik-baiknya reses tersebut.
Tedi sebelumnya dipercaya di Komisi A yang salah satunya membidangi masalah pemerintahan, tapi kini di Komisi D kesejahteraan rakyat, bertanggung jawab atas bidang ketenagakerjaan, kesehatan, Pendidikan dan kebudayaan, sosial dan keagamaan, serta pemuda dan olahraga.
Namun, sebagai anggota Dewan dalam menampung aspirasi dari masyarakat, apa saja yang diajukan selama berkaitan dengan kepentingan umum, aspirasi tersebut tetap ditampung untuk diperjuangkan.*** Sopandi