• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Bandung Gelar Bimtek Antikorupsi Kerja Sama dengan KPK

bydejurnalcom
Kamis, 14 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bandung Gelar Bimtek  Antikorupsi Kerja Sama dengan KPK
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Inspektorat Kabupaten Bandung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bandung Tahun 2025 di Gedung Kalandra Grand Sunshine Hotel Soreang, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan seperti ini bukan yang pertama diadakan Pemda Bandung. Kali ini nara sumber yang dihadirkan yakni , Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana.

Bupati berterima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pendidikan anti korupsi. “Ini salah satu upaya untuk meminimalisir persoalan-persoalan korupsi yang terjadi,” katanya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Dadang Supriatna berharap kegiatan ini salah satu langkah preventif untuk selalu mengingatkan kepada para kepala OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Bandung.

Wawan Wardiana mengatakan, hasil kajian pihaknya termasuk data-data yang siperoleh dari KPK, ternyata keluarga sekarang bukan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi para pejabatnya. Tapi beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya bahkan jadi pendorong untuk melakukan korupsi,” tutur Wawan.

Karenanya, Wawan ingin mengembalikan supaya keluarga itu menjadi salah satu faktor yang membentengi para pasangannya, suaminya, istrinya, anaknya, supaya tidak masuk atau terlibat ditindak pidana korupsi.

Apalagi sekarang, Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU itu sudah mulai melibatkan ring satu.

“Bukan saja melibatkan suami istri, Bahkan sekarang sudah melibatkan sopir, pembantu rumah tangga untuk menutupi hasil-hasil korupsinya,” ujarnya.

“Supaya pemahaman korupsi, antikorupsi, dan pencegahannya dan lain-lain termasuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang selalu KPK gaungkan itu dipahami oleh semua pihak. Jangan hanya suaminya saja, atau istrinya sebagai pejabatnya yang paham. Tapi yang di rumah tidak paham,” tuturnya.

Ia mengungkapkan dalam sambutannya di bimtek itu turut mengingatkan, misalkan saja pasangannya adalah bapaknya yang menjadi pejabat, maka istrinya, ibunya di rumah tugasnya banyak.

“Di antaranya mengelola keuangan, kalau saya sebutkan sebagai menteri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri agama, dan hampir semua menteri ada di ibu. Supaya ibu juga wear terhadap apa yang diberikan suami, jangan asal nerima-nerima aja,” katanya.

Karena salah satu faktor, katanya, kenapa suami-suami itu jadi koruptor salah satu pendorongnya adalah karena yang di rumah enggak mau tahu.

“Ingin beli ini, minta itu dan seterusnya dan seterusnya,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Wawan, maka harapannya dengan bimbingan teknis ini pemahaman mengenai korupsi, pemahaman mengenai antikorupsi, pencegahannya seperti apa.

Termasuk penanaman nilai-nilai ini bukan hanya dipahami oleh para pejabatnya, tapi oleh pasangannya juga, sehingga harapannya sepulang dari sini saling mengokohkan, saling menguatkan, saling mengingatkan kepada para pasangannya sebagai pejabat kedepan untuk berhati-hati.

“Dalam menjalankan tugasnya supaya amanah, selamat sampai akhir. Sampai akhir hayat. Kita tahu kalau korupsi itu kan hampir 18 tahun habis temponya. Jadi begitu pensiun, kalau kita waktu menjabat kita melakukan kesalahan, begitu pensiun alhamdulillah sudah pensiun. Belum tentu. Boleh jadi beberapa pejabat-pejabat di Jakarta yang dipanggil KPK sudah lama pensiun, ada yang sudah 5 tahun pensiun. Dipanggil KPK, karena temponya masih lama,” katanya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala Desa Sukamenak Taufik, SE Peduli Warga Berhasil Bangun Desa

Next Post

Peringatan HUT RI ke 80 Kecamatan Ciwidey Dipusatkan di Lapang Desa Lebakmuncang, Camat Nardi : Pawai Alegoris dan Gelar Seni Budaya

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Minggu, 30 Mei 2021

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025

Polres Subang Selidiki Pembunuhan Ibu-Anak Dimasukan Bagasi Mobil

Rabu, 18 Agustus 2021

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste