Dejurnal, Ciamis,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menegaskan komitmen menuju Zero New Stunting melalui partisipasi aktif dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025, yang mengusung tema “Zero New Stunting untuk Jabar Istimewa, Indonesia Maju” di Aula Sekretariat Daerah Ciamis secara virtual meeting dengan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rabu (13/08/2025).
Kegiatan dihadiri beberapa OPD diantaranya, Bappeda, BPKD, Dinkes, DPPKBP3A, Disdik, DPMD, Dinsos, DPKP, DPUPRP, DPRKPLH, Disnakan, Diskominfo, Disdukcapil, Kemenag dan Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis .
Penilaian merupakan tindak lanjut Surat Kepala Bappeda Jabar Nomor 3671/KS.03.01.01/PPM tertanggal 4 Agustus 2025 dan menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan delapan aksi konvergensi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penanggulangan stunting yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, yang juga sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) Kabupaten Ciamis, Dr. H Andang Firman Triyadi mengatakan angka stunting di Ciamis berhasil turun signifikan. Berdasarkan survei terakhir tahun 2024, prevalensi stunting menurun dari 25,34% menjadi 20,3%, atau berkurang sekitar 5 poin.
“Ini capaian luar biasa, tetapi kita masih punya pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Salah satunya intervensi untuk ibu hamil anemia, agar tidak memengaruhi pertumbuhan bayi yang dilahirkan,” tegasnya.
Andang menambahkan, keberhasilan yang dicapai merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia pendidikan, organisasi sosial, Baznas, hingga program corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
“Bahkan, ada kasus anak dengan berat dan tinggi badan di bawah standar yang berhasil kembali normal dalam waktu 11 bulan berkat intervensi tepat, dan secara konsep, proses ini bisa dipercepat menjadi 2–4 bulan,” ujarnya.
Dijelaskan Andang penilaian mengacu pada delapan langkah nasional yang menjadi indikator keberhasilan daerah, meliputi:
1. Analisis Situasi, pemetaan sebaran prevalensi stunting dan kesiapan layanan.
2. Rencana Kegiatan, tindak lanjut rekomendasi hasil analisis.
3. Rembuk Stunting, forum lintas sektor untuk komitmen bersama.
4. Peraturan Bupati Penurunan Stunting, kepastian hukum percepatan program.
5. Pembinaan Pelaku dan Pemerintah Desa/Kelurahan, pelatihan kader Posyandu, guru PAUD, dan relawan desa.
6. Sistem Manajemen Data, integrasi data dari desa hingga kabupaten.
7. Pengukuran dan Publikasi Data, monitoring rutin angka stunting.
8. Review Kinerja Tahunan, evaluasi capaian dan strategi perbaikan.
“Meski tren penurunan ini cukup signifikan, pola asuh dan pola makan masih menjadi tantangan besar untuk kita dan menjadi PR bagi tim untuk menanggulanginya,” ungkapnya.
Menurut Andang banyak orang tua yang beranggapan bahwa anak gemuk identik dengan sehat, sehingga memberi asupan karbohidrat berlebih, padahal kebutuhan utama adalah protein hewani.
“Sayangnya, konsumsi protein hewani masih rendah. Padahal, pekarangan rumah bisa dimanfaatkan untuk budidaya ayam atau ikan,” tuturnya
Andang menekankan perlunya perubahan pola konsumsi di masyarakat agar asupan gizi lebih seimbang dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dengan kolaborasi lintas sektor, peran aktif masyarakat, serta dukungan regulasi dan inovasi program, Andang optimis Pemkab Ciamis dapat mencapai target Zero New Stunting.
“Ini bukan hanya target angka, tetapi komitmen bersama untuk memastikan setiap anak Ciamis tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing. Kita ingin Ciamis menjadi contoh sukses penanggulangan stunting di Jawa Barat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)