Dejurnal.com, Bandung- Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikam rasa prihatin dan duka cita mendalam atas kejadian dugaan bunuh diri seorang ibu dan dua anaknya di Kecamatan Banjaran pada Jumat (5/9/2025) kemarin.
Kejadian tersebut menurut Dadang Supriatna, menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa tanpa disadari masih ada warga yang menanggung beban hidup berat.
Karenanya, kata dia pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan mengetahui secara persis apa yang sedang terjadi dan dibutuhkan oleh warganya.
Dalama berbagai kesempatan, Bupati Dadang Supriatna seringkali menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, Ketua RW dan para Ketua RT agar lebih peka terhadap lingkungan dan mengetahui keadaan warganya.
Yang terbaru, seperti pada acara Do’a Bersama untuk Kedamaian NKRI dan Keberkahan Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati yang juga diikuti secara daring oleh pemerintah kecamatan dan desa di 31 kecamatan, pada Kamis (4/9/2025).
Dadang Supriatna seringkali meminta para camat dan kepala desa, Ketua RW hingga Ketua RT berkeliling untuk memastikan masyarakatnya jangan sampai ada yang tak bisa makan atau tidak memiliki beras di rumahnya.
Sebab menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Termasuk memastikan dan mendata warganya yang menderita sakit, stunting dan menderita kesulitan lainnya.
Kasus ibu yang diduga bunuh diri bersama kedua anaknya di Banjaran tersebut, lanjut Bupati, menjadi ‘warning’ baik bagi pemerintah maupun masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya dan saling menjaga satu sama lain.
Bahkan Kang DS memberi intruksi khusus kepada para kepala desa untuk bersinergi dengan para Ketua RW dan Ketua RT guna meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosial serta mendata warganya yang tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia juga meminta kepada aparat di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk segera mendata masyarakat yang memang benar-benar kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Jika dana APBDes terbatas, segera laporkan kepada pemerintah daerah. Kami akan menyalurkan bantuan, termasuk melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memang dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak masyarakat,” katanya.
Bupatienyebut, dalam Surat Edaran Mendagri dijelaskan bahwa pos BTT dalam APBD bukan hanya untuk kebutuhan bencana saja, namun bisa juga untuk memenuhi kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk dampak inflasi.
“Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita pastikan tidak ada satu pun warga Kabupaten Bandung yang terabaikan,” katanya.*** di