• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Kabid Rehabsos, H. Amim Meriatna Subhan : Dinsos Tak Bisa Lebih dari 7 Hari Rawat ODGJ

bydejurnalcom
Selasa, 16 September 2025
Reading Time: 1 mins read
Kabid Rehabsos, H. Amim Meriatna Subhan : Dinsos Tak Bisa Lebih dari 7 Hari  Rawat ODGJ
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehabsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd.M.Pd mempersilahkan warga masyarakat untuk melaporkan bila ada ODGJ yang meresahkan atau perlu perawatan.

Baru tiga bulan Amim dipindahtugaskan dari Dinas Pendidikan sebagai Kasi Pengembangan Kurikulum SD ke jabatan barunya di Dinas Sosial kmsekarang, belum ada pihak yang datang ke pihaknya mengadukan masalah penanganan ODGJ.

“Baru bertugas tiga bulan di sini, belum ada laporan atau permintaan dari warga mengenai ODGJ,” kata Amim waktu di kantornya belum lama ini.

BacaJuga :

GMNI Garut Dorong Program PTSL Transparan

Seleksi Pimpinan BAZNAS Ciamis Berlanjut, Lima Calon Menyusul Ikuti Tes Makalah

Rully Angkat Bicara Terkait Penutupan Bandung Zoo Oleh Pemkot Bandung

Tetapi, kata Amim di Dinas Sosial Kabupaten Bandung tidak memiliki kawenangan untuk membangun tempat untuk nampung ODGJ, sebab hal itu kewenangan propinsi.

Dinas Sosial Kabupaten Bandung kata Amim hanya punya tempat singgah sementara untuk ODGJ yang ditangani hanya tiga hari, paling lama tujuh hari. Lebih dari tujuh hari dipasrahkan ke provinsi. ” Karenanya sampai sekarang kami mungkin bisa baru bisa menangani sementara yang tempatnya di Baleendah,” kanya.

Pihak Dinsos Kabupaten Bandung juga belum bisa merajia atau menampung ODGJ yang berkeliaran. Hanya menangani ODGJ yang mengkhawatirkan atau yang meresahkan, berdasarkan laporan warga.

“Warga bisa melaporkan jik asa ODGJ yang meresahkan karena suka melempar atau membawa senjata tajam. Laporkan ke Dinas Sosial. Adan Friend office Dinas Sosial yaitu di Gedung Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) jalan Al-Fathu Soreang. Nanti petugas di SLRT mencari keluwarganya atau identitasnya,” kata Amim Meriatna Subhan. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Next Post

Hasil Cek Lapangan Sertifikat Puncak Guha, Titik Koordinat Lahan Berada di Kiara Koneng

Related Posts

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan
deNews

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan

Jumat, 6 Februari 2026
Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota
deNews

Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota

Jumat, 6 Februari 2026
HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh
dePolitik

HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh

Jumat, 6 Februari 2026
GMNI Garut Dorong Program PTSL Transparan
deNews

GMNI Garut Dorong Program PTSL Transparan

Jumat, 6 Februari 2026
Seleksi Pimpinan BAZNAS Ciamis Berlanjut, Lima Calon Menyusul Ikuti Tes Makalah
deNews

Seleksi Pimpinan BAZNAS Ciamis Berlanjut, Lima Calon Menyusul Ikuti Tes Makalah

Jumat, 6 Februari 2026
Rully Angkat Bicara Terkait Penutupan Bandung Zoo Oleh Pemkot Bandung
deNews

Rully Angkat Bicara Terkait Penutupan Bandung Zoo Oleh Pemkot Bandung

Jumat, 6 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020
Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020
BPN Kabupaten Bandung menyerahkan Sertifikat Elektronik PTSL kepada warga Desa Cileunyi Kulon.

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Rabu, 22 Oktober 2025

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Jelang Ramadhan, Forkopimda Purwakarta Gelar Operasi Pasar

Senin, 12 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste