• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Kabid Rehabsos, H. Amim Meriatna Subhan : Dinsos Tak Bisa Lebih dari 7 Hari Rawat ODGJ

bydejurnalcom
Selasa, 16 September 2025
Reading Time: 1 min read
Kabid Rehabsos, H. Amim Meriatna Subhan : Dinsos Tak Bisa Lebih dari 7 Hari  Rawat ODGJ
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehabsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd.M.Pd mempersilahkan warga masyarakat untuk melaporkan bila ada ODGJ yang meresahkan atau perlu perawatan.

Baru tiga bulan Amim dipindahtugaskan dari Dinas Pendidikan sebagai Kasi Pengembangan Kurikulum SD ke jabatan barunya di Dinas Sosial kmsekarang, belum ada pihak yang datang ke pihaknya mengadukan masalah penanganan ODGJ.

“Baru bertugas tiga bulan di sini, belum ada laporan atau permintaan dari warga mengenai ODGJ,” kata Amim waktu di kantornya belum lama ini.

BacaJuga :

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Tetapi, kata Amim di Dinas Sosial Kabupaten Bandung tidak memiliki kawenangan untuk membangun tempat untuk nampung ODGJ, sebab hal itu kewenangan propinsi.

Dinas Sosial Kabupaten Bandung kata Amim hanya punya tempat singgah sementara untuk ODGJ yang ditangani hanya tiga hari, paling lama tujuh hari. Lebih dari tujuh hari dipasrahkan ke provinsi. ” Karenanya sampai sekarang kami mungkin bisa baru bisa menangani sementara yang tempatnya di Baleendah,” kanya.

Pihak Dinsos Kabupaten Bandung juga belum bisa merajia atau menampung ODGJ yang berkeliaran. Hanya menangani ODGJ yang mengkhawatirkan atau yang meresahkan, berdasarkan laporan warga.

“Warga bisa melaporkan jik asa ODGJ yang meresahkan karena suka melempar atau membawa senjata tajam. Laporkan ke Dinas Sosial. Adan Friend office Dinas Sosial yaitu di Gedung Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) jalan Al-Fathu Soreang. Nanti petugas di SLRT mencari keluwarganya atau identitasnya,” kata Amim Meriatna Subhan. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Next Post

Hasil Cek Lapangan Sertifikat Puncak Guha, Titik Koordinat Lahan Berada di Kiara Koneng

Related Posts

Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON
deHumaniti

Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON

Senin, 21 September 2026
dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus
deNews

dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus

Senin, 21 September 2026
Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif
deNews

Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif

Senin, 21 September 2026
Tahun ini  4.718 RTLH di Kabupaten Bandung  Diperbaiki
deNews

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

Senin, 21 September 2026
37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 
deNews

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Senin, 21 September 2026
FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda
deNews

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Senin, 21 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020

Dalam Rangka PCPEN, Tim Gabungan Kabupaten Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi

Senin, 21 September 2020

Lima Pengendara Motor Tertimbun Longsor Jalan Sukanagara-Pagelaran

Jumat, 20 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste