dejurnal, Ciamis,- Rencana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Luar Biasa (SLB) ABC Muhammadiyah di Dusun Mekarsari RT 26 RW 06, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menolak rencana tersebut karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah serta khawatir kehilangan lahan terbuka yang selama ini menjadi sarana bermain anak-anak dan kegiatan warga.
Lahan yang diproyeksikan untuk pembangunan berada di atas tanah milik Pemerintah Desa Cibadak, dengan luas sekitar 1.300 meter persegi. Namun meski lahan desa, lokasinya menempel langsung dengan permukiman warga RT 25 dan RT 26, sehingga menimbulkan keberatan dari sejumlah penghuni setempat.
Sri Lestari, warga RT 26 RW 06, menegaskan bahwa sebelum rencana pembangunan diumumkan, tidak ada satu pun rapat warga atau forum musyawarah yang diadakan. Hal ini membuat warga merasa pembangunan dilakukan secara sepihak.
“Warga tidak pernah diajak bicara. Ketua RT memang menandatangani, tapi itu tidak otomatis mewakili suara warga sekitar. Harusnya rapat dulu, dengar pendapat kami, baru bisa disebut setuju atau tidak,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Sri menambahkan, lapang yang kini akan dibangun kerap digunakan sebagai arena bermain anak-anak dan lokasi kegiatan warga, khususnya saat peringatan Hari Besar Nasional (HBN).
“Kalau dibangun sekolah, tidka ada lagi tempat bermain u tuk anak-anak dan cucu kita nanti,” katanya.
Keberatan juga datang dari Sarbianto, warga RT 25, yang khawatir akses jalan rumahnya terganggu. Ia menyebutkan, pembangunan SLB bisa menutup jalur masuk kendaraan roda empat menuju rumahnya.
Sarbianto mengaku pernah menghadiri undangan sosialisasi yang digelar pada Kamis (4/9/2025). Namun menurutnya, acara tersebut hanya sebatas formalitas karena tidak ada pemaparan detail rencana pembangunan maupun sesi tanya jawab.
“Kami hanya duduk dengar, tidak ada penjelasan tentang master plan, tidak ada sesi tanya jawab. Padahal itu yang paling penting. Bagaimana pembangunan dilakukan? Akses jalan ke rumah kami bagaimana? Semua tidak jelas,” tegasnya.
Sarbianto mengaku sudah mencoba bertanya langsung kepada perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, BPD, hingga Kepala Desa. Namun tidak satu pun memberikan jawaban pasti.
“Akhirnya kami tambah kecewa, merasa seperti dipaksa menerima keputusan yang sudah jadi,” tambahnya.
Menanggapi penolakan warga, Kepala SLB ABC Muhammadiyah Banjarsari, Dadan Suwardana, menjelaskan bahwa pembangunan RKB merupakan bagian dari program revitalisasi sekolah SLB dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Menurutnya, Yayasan Muhammadiyah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cibadak terkait lahan. Namun, detail teknis pembangunan akan ditangani oleh konsultan perencana dari pusat.
“Kami mendapat program revitalisasi sebanyak sepuluh lokal. Lahan sudah disiapkan oleh desa melalui sewa pakai dengan yayasan. Soal gambar rencana dan detail teknis nanti ada konsultan yang menangani. Untuk akses jalan akan dicari solusi terbaik,” jelas Dadan.
Meski begitu, Dadan tidak menampik bahwa sosialisasi kepada warga masih terbatas. Dadan beralasan proses izin lingkungan dan koordinasi masih berjalan.
Berbeda dengan penjelasan pihak sekolah, Kepala Desa Cibadak, Margo Suwono, menegaskan bahwa lahan tersebut baru diberikan izin pemanfaatan sementara, bukan kontrak resmi.
“Kemarin itu baru sebatas memberi izin kesiapan lahan agar yayasan bisa segera mengajukan proposal. Belum sampai tahap kontrak,” terangnya.
Margo mengklaim bahwa musyawarah sudah dilakukan bersama tokoh masyarakat, BPD, dan perwakilan desa. Ia juga memastikan bahwa pembangunan tidak akan mengurangi ruang bermain anak-anak.
Selain itu, untuk akses jalan, Margo menyebut sudah ada komunikasi dengan Yayasan Siliwangi yang bersedia memberikan izin pemakaian jalan menuju lokasi. Namun, informasi di lapangan menyebutkan izin tersebut hanya berlaku sementara, yakni selama pembangunan berlangsung.
Perbedaan pandangan antara warga, pihak sekolah, dan pemerintah desa membuat polemik pembangunan RKB SLB Muhammadiyah di Mekarsari semakin berlarut. Warga mendesak agar ada sosialisasi ulang dengan penjelasan terbuka mengenai master plan pembangunan, dampak lingkungan, serta kepastian akses jalan.
Sejumlah tokoh masyarakat juga mendorong agar pemerintah desa lebih transparan dan mengedepankan musyawarah mufakat sebelum proyek pendidikan tersebut berjalan.
Hingga kini, warga Mekarsari masih menunggu kejelasan lebih lanjut, apakah pembangunan RKB SLB Muhammadiyah tetap dilanjutkan sesuai rencana, atau akan ditinjau ulang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar. (Nay Sunarti)