• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Bandung Dorong Penguatan BPR dan UMKM Lewat Dua Raperda

bydejurnalcom
Rabu, 24 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bandung Dorong Penguatan BPR dan UMKM Lewat Dua Raperda
ShareTweetSend

Dejurnal com, Bandung – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mewakili Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang penyampaian nota pengantar Bupati Bandung terhadap usulan pembentukan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (23/9/2025).

Dalam sambutannya, Ali Syakieb menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja, dan Raperda tentang penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui BPR Kerta Raharia.

“Raperda pertama yang kami usulkan bertujuan untuk memperkuat permodalan BPR sebagai lembaga keuangan milik daerah. Dengan dukungan modal yang lebih kokoh, kami berharap BPR dapat memperluas layanan perbankan, meningkatkan akses kredit bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara lebih kompetitif dan profesional,” ujar Ali Syakieb.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Sementara, pada Raperda Penyertaan Modal Non-Permanen dalam bentuk pinjaman dana bergulir melalui BPR Kerta Raharja, ditujukan untuk memberikan alternatif pembiayaan yang mudah dan terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).

“Skema ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi ketergantungan pada rentenir atau bank emok, serta menciptakan lapangan kerja baru,” kata Wakil Bupati Bandung.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengatakan bahwa kedua Raperda ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bandung dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi usia rapat paripurna mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan analisis oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), baik dari sisi kajian Investasi, Naskah Akademik, Draf Raperda, sehingga layak untuk dibahas lebih sesuai Peraturan Perundang-undangan. Dan untuk selanjutnya setelah rapat paripurna tadi pembahasan akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran.

“Kami pimpinan DPRD mengapresiasi program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung ini. Namun tentunya kami menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyertaan modal maupun dana bergulir ke BPR Kertaraharja dan Lembaga Keuangan Bank,” tutur Renie.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan penambahan modal ini dapat memperkuat operasional BPR, mendukung inklusi keuangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu dapat meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Bandung.

Pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung itu, turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung beserta para Anggota DPRD Kabupaten Bandung, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Sekda Kabupaten Bandung, para kepala Dinas/Kepala Badan, para camat dan pihak lainnya.** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa Sukamulya Gelar Musyawarah RKPDes 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Next Post

Kades Serangmekar Tinjau Pembangunan Pengecoran Jalan Ucapkan Terimakasih pada Bupati Bandung

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

KUA Purwakarta Gelar Binwin Pra Nikah Bagi 26 Pasangan Catin

Minggu, 13 Juni 2021

Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Februari 2025

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025
Kolase : Pertemuan Pengurus Segi dengan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan Ombudsman RI. (Foto : Istimewa)

Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut Minta Maaf Serta Dicopot

Rabu, 22 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste