• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

bydejurnalcom
Rabu, 24 September 2025
Reading Time: 3 mins read
Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65 Tahun 2025 di tingkat Kabupaten Garut, diawali apel bersama diKantor ATR/BPN Garut, beralamat di Jalan Suherman Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Rabu, 24 September 2025.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin selaku Inspektur upacara dalam apel HANTARU ke-65 Tahun 2025, didepan peserta apel menyampaikan sambutan Menteri ATR / BPN, bahkan Bupati Garut mengatakan begitu penting terkait Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai dasar dari pengelolaan sumber daya agraria yang adil.

Dengan UUPA ini merupakan tonggak bersejarah untuk menegaskan kembali atas mandat konstitusi, diamanatkan agar bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

BacaJuga :

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Peringatan HANTARU Ke 65 mengusung Tema yaitu “Tanah Terjaga Ruang Tertata, Mewujudkan Asta Cita “. Bahwa dengan kebijakan agararia memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai kepastian hukum tanah, ruang usah, lahan pangan terlindungi, dan ruang hidup yang aman nyaman untuk keluarga, melalui dua hal program utama kementerian ART/BPN Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta untuk pencegahan praktik mafia tanah Pemerintah telah menerbitkan sertifikat elektronik.

Menurut Bupati Garut hingga September 2025 sudah ada 96,9 juta bidang tanah di Indonesia yang bersertifikat, selain itu untuk percepatan penyusunan RDTR ini terus dikejar, saat ini ada 643 RDTR yang sudah ditetapkan baik itu melalui Perda atau Perkada dan diantarnya ada 428 yang telah terintegritas melalui Sistem Online Single Submission (OSS), tanpa arah tata ruang yang jelas investasi bisa berjalan tanpa kendali, tentu masyarakat bisa beresiko, dan lingkungan terancam.

Sementara menurut Kepala Kantor (Kakan) BPN Garut, ditemui selepas acara rapat kerja di Setda Pemda Kabupaten Garut, bahwa pihaknya ini secara maraton melakukan serangkaian acara.

“Dimana tadi pagi kita sudah melakukan Apel HANTARU, hadir disini bukan melakukan MOU, tapi masih didalam acara memperingati HANTARU Ke-65, yang dulu itu hari UPA, dan karena peleburan BPN dengan Tata Ruang maka menjadi ATR/BPN. Dimana pelaksankan upacara apel HANTARU, yang menjadi Inspekturnya langsung Pak Bupati, juga dihadiri Ketua DPRD, Unsur Forkopimda Garut,” ujar Kakan.

Lanjut Kakan, selepas acara tadi pagi dan kita secara maraton dilanjutkan dengan acara rakor GTRA kordinasi dengan Mendagri, ini kan kebetulan GTRA, Ketuanya ini Pak Bupati, kemudian Wakil Ketuanya itu Pak Sekda, dan Ketua Pelaksana Harian itu Kepala Kantor Pertanahan, terkait pembahasan permasalahan tanah secara spesifikasi, memberikan solusi dalam rangka upaya mengurangi ketimpangan yang ada ” Tegasnya.

Dalam Berita Acara Sidang Gugus Tugas Reporma Agraria (GTRA) Kabupaten Garut, Dalam Rangka penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Nomor 23/BA GTRA/400.32.05/IX/ 2025.
Selaku Ketua GTRA, Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng.IPU.,
Wakil Ketua GTRA, Sekretaris Daerah, Drs. H. Nurdin Yana, M.H.,
Ketua Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H.

“Bahwa tadi didalam sidang GTRA, yang dulu lebih dikenal sidang PPR, dimana sidang GTRA ini meliputi 8 Desa, ada 1911 bidang, ditetapkan Subjek Calon Penerima Tanah Redistribusi (SCPTR) di 8 Desa untuk tahap awal “. Jelasnya.

Dimana 8 Desa tersebut yang merupakan tahap I yaitu,
1. Desa Jagabaya Kecamatan Mekarmukti (sekitar 23,7 Hektar)
2. Desa Cimahi Kecamatan Caringin (sekitar 50,9 Hektar).
3. Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng (sekitar 24 Hektar)
4. Desa Cigadog Kecamatan Cikelet (sekitar 147,6 Hektar)
5. Desa Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng (47,3 Hektar)
6. Desa Tegal Gede Kecamatan Pakenjeng (sekitar 89,9 Hektar)
7. Desa Tegal Lega Kecamatan Bungbulang (sekitar 89,09 Hektar)
8. Desa Hanjuang Kecamatan Bungbulang (sekitar 10,43 Hektar).

Untuk pembiayaan, Kepala Kantor ATR/BPN Garut mengatakan baha itu tidak dibebankan kepada masyarakat karena ini masuk didalam DIPA Kantor Pertanahan, cuma untuk persyaratan – persyaratan harus dilakukan oleh masyarakat.

“Penyedian patok, surat penggarapan dan materai, terkait hal – hal teknis itu silahkan untuk telepon dan hubungi nomor kotak layanan kami biar clear and clean”.Pungkas Eko Suharno, Aptnh, MH., selaku Kepala Kantor Pertanahan Garut. # Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGTRA
Previous Post

Toto Marwoto Gelar Reses di Imbanagara, Warga Titip Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan

Next Post

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Related Posts

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui
deNews

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025
Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut
dePraja

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Kamis, 6 November 2025
Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem
Parlementaria

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022
Tangkapan layar : Audiensi Aliansi D'Ragam bersama BJB Garut, Kamis (6/1/2022)

Hasil Audiensi D’Ragam Bersama BJB Buka Tabir Pinjaman Bupati Garut Senilai Rp 16 Miliar

Jumat, 7 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste