• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

bydejurnalcom
Rabu, 24 September 2025
Reading Time: 3 mins read
Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65 Tahun 2025 di tingkat Kabupaten Garut, diawali apel bersama diKantor ATR/BPN Garut, beralamat di Jalan Suherman Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Rabu, 24 September 2025.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin selaku Inspektur upacara dalam apel HANTARU ke-65 Tahun 2025, didepan peserta apel menyampaikan sambutan Menteri ATR / BPN, bahkan Bupati Garut mengatakan begitu penting terkait Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai dasar dari pengelolaan sumber daya agraria yang adil.

Dengan UUPA ini merupakan tonggak bersejarah untuk menegaskan kembali atas mandat konstitusi, diamanatkan agar bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Peringatan HANTARU Ke 65 mengusung Tema yaitu “Tanah Terjaga Ruang Tertata, Mewujudkan Asta Cita “. Bahwa dengan kebijakan agararia memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai kepastian hukum tanah, ruang usah, lahan pangan terlindungi, dan ruang hidup yang aman nyaman untuk keluarga, melalui dua hal program utama kementerian ART/BPN Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta untuk pencegahan praktik mafia tanah Pemerintah telah menerbitkan sertifikat elektronik.

Menurut Bupati Garut hingga September 2025 sudah ada 96,9 juta bidang tanah di Indonesia yang bersertifikat, selain itu untuk percepatan penyusunan RDTR ini terus dikejar, saat ini ada 643 RDTR yang sudah ditetapkan baik itu melalui Perda atau Perkada dan diantarnya ada 428 yang telah terintegritas melalui Sistem Online Single Submission (OSS), tanpa arah tata ruang yang jelas investasi bisa berjalan tanpa kendali, tentu masyarakat bisa beresiko, dan lingkungan terancam.

Sementara menurut Kepala Kantor (Kakan) BPN Garut, ditemui selepas acara rapat kerja di Setda Pemda Kabupaten Garut, bahwa pihaknya ini secara maraton melakukan serangkaian acara.

“Dimana tadi pagi kita sudah melakukan Apel HANTARU, hadir disini bukan melakukan MOU, tapi masih didalam acara memperingati HANTARU Ke-65, yang dulu itu hari UPA, dan karena peleburan BPN dengan Tata Ruang maka menjadi ATR/BPN. Dimana pelaksankan upacara apel HANTARU, yang menjadi Inspekturnya langsung Pak Bupati, juga dihadiri Ketua DPRD, Unsur Forkopimda Garut,” ujar Kakan.

Lanjut Kakan, selepas acara tadi pagi dan kita secara maraton dilanjutkan dengan acara rakor GTRA kordinasi dengan Mendagri, ini kan kebetulan GTRA, Ketuanya ini Pak Bupati, kemudian Wakil Ketuanya itu Pak Sekda, dan Ketua Pelaksana Harian itu Kepala Kantor Pertanahan, terkait pembahasan permasalahan tanah secara spesifikasi, memberikan solusi dalam rangka upaya mengurangi ketimpangan yang ada ” Tegasnya.

Dalam Berita Acara Sidang Gugus Tugas Reporma Agraria (GTRA) Kabupaten Garut, Dalam Rangka penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Nomor 23/BA GTRA/400.32.05/IX/ 2025.
Selaku Ketua GTRA, Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng.IPU.,
Wakil Ketua GTRA, Sekretaris Daerah, Drs. H. Nurdin Yana, M.H.,
Ketua Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H.

“Bahwa tadi didalam sidang GTRA, yang dulu lebih dikenal sidang PPR, dimana sidang GTRA ini meliputi 8 Desa, ada 1911 bidang, ditetapkan Subjek Calon Penerima Tanah Redistribusi (SCPTR) di 8 Desa untuk tahap awal “. Jelasnya.

Dimana 8 Desa tersebut yang merupakan tahap I yaitu,
1. Desa Jagabaya Kecamatan Mekarmukti (sekitar 23,7 Hektar)
2. Desa Cimahi Kecamatan Caringin (sekitar 50,9 Hektar).
3. Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng (sekitar 24 Hektar)
4. Desa Cigadog Kecamatan Cikelet (sekitar 147,6 Hektar)
5. Desa Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng (47,3 Hektar)
6. Desa Tegal Gede Kecamatan Pakenjeng (sekitar 89,9 Hektar)
7. Desa Tegal Lega Kecamatan Bungbulang (sekitar 89,09 Hektar)
8. Desa Hanjuang Kecamatan Bungbulang (sekitar 10,43 Hektar).

Untuk pembiayaan, Kepala Kantor ATR/BPN Garut mengatakan baha itu tidak dibebankan kepada masyarakat karena ini masuk didalam DIPA Kantor Pertanahan, cuma untuk persyaratan – persyaratan harus dilakukan oleh masyarakat.

“Penyedian patok, surat penggarapan dan materai, terkait hal – hal teknis itu silahkan untuk telepon dan hubungi nomor kotak layanan kami biar clear and clean”.Pungkas Eko Suharno, Aptnh, MH., selaku Kepala Kantor Pertanahan Garut. # Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGTRA
Previous Post

Toto Marwoto Gelar Reses di Imbanagara, Warga Titip Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan

Next Post

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Dalam Operasi Yustisi, Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Ditegur dan Dihimbau Dengan Cara Humoris

Senin, 21 September 2020

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

Dugaan Ada “Siswa Siluman” dan “Mafia Dapodik”, Ini Kata Pejabat Disdik Garut dan Jabar

Kamis, 16 Desember 2021
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

Desa Kalapanunggal Penetrasikan Anggaran BP Pada Perbaikan Ruas Jalan Lingkungan

Jumat, 20 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste