Dejurnal.com, Garut – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Rayon 7 yang meliputi Kecamatan Pameungpeuk, Cikelet, Cisompet, dan Cibalong melaksanakan Rapat Rutin di Sekertariat PKBM Rayon 7 yang beralamat di Jalan Cilaut Eureun Kp. Cidahon Desa Jatimulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jumat (5/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut Elsa Wiganda , S.Pd., M.Pd., M.Si., MCE selaku Ketua Rayon 7 menyampaikan beberapa bahasan mengenai Pembuatan ARKAS , Pembelanjaan Buku 10% sesuai Juknis BOSP dan Rekrutment Warga Belajar oleh tiap tiap kordinator lembaga PKBM yang ada di Rayon 7.
Elsa Wiganda, kepada awak media mengatakan,”Kami menindaklanjuti program Bupati Garut untuk membantu mengurangi angka putus sekolah di tiap wilayah khususnya di Rayon 7 dan umumnya di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, dan kami menyoroti cara para kordinator lembaga PKBM dalam rekrutment warga belajar agar di sesuaikan dengan wilayah masing masing terlebih dahulu dan alhamdulilah semua lembaga yang ada di rayon 7 pun menyetujui,” katanya.
“Ini semua dilakukan untuk memperlihatkan kepada Pemerintah Daerah atau Bupati Garut bahwa PKBM itu mempunyai peranan penting dalam membantu meningkatkan IPM Kab. Garut juga bisa membantu mengurangi angka putus sekolah di Kab. Garut,” sambung Elsa.
Lebih lanjut Elsa menjelaskan,” Selain itu juga kami dari rayon 7 mendorong agar semua warga belajar yang sudah lulus PAKET A, B ataupun C agar dilakukan update data ke disdukcapil supaya terlihat kemajuan dan perubahan dari peran serta PKBM yang ada di Kab. Garut,”tegasnya.
“Insyaallah pandangan buruk mengenai PKBM itu akan menjadi sebuah motivasi seluruh pimpinan lembaga PKBM untuk menjadi lebih baik lagi ke depan nya” tutur Elsa Wiganda. ***Deri Acong