• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

bydejurnalcom
Sabtu, 20 September 2025
Reading Time: 2 mins read
PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilarang merangkap jabatan dengan posisi lain, termasuk sebagai kepala desa maupun perangkat desa.

Hal tersebut ditegaskan menyusul keluarnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 30 April 2025, yang menginstruksikan agar seluruh pemerintah daerah menertibkan kebijakan tersebut.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, M.P., mengimbau seluruh ASN PPPK yang sebelumnya masih menjabat perangkat desa untuk segera mundur. Kebijakan ini juga berlaku bagi PPPK yang akan segera dilantik.

BacaJuga :

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

“Setelah resmi menjadi PPPK, maka jabatan sebagai perangkat desa harus diserahkan. Ini penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas ASN PPPK serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa terganggu potensi konflik kepentingan,” ujar Tini, Jumat (19/9/2025).

Larangan rangkap jabatan bagi PPPK diatur dalam Peraturan Manajemen ASN serta ditegaskan kembali melalui surat edaran Kemendagri. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, dengan instruksi agar aturan dipatuhi hingga tingkat desa.

“Tidak boleh ada PPPK yang memegang dua jabatan. Jika ada yang ketahuan rangkap jabatan, maka akan dikenakan sanksi tegas, bahkan bisa sampai penghentian proses PPPK,” jelas Tini.

Tini mengaku sudah melakukan verifikasi terhadap status para PPPK di wilayahnya. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kasus individu yang terdaftar sebagai perangkat desa sekaligus PPPK.

“Alhamdulillah di Ciamis dalam desk verifikasi terakhir hanya ditemukan beberapa kasus biasa dan langsung kami tindaklanjuti agar segera diselesaikan,” ungkap Tini.

Tini menuturkan bagi PPPK yang tetap merangkap jabatan meski sudah ada aturan larangan, konsekuensi hukum menanti. Bentuknya bisa berupa teguran, sanksi administratif, hingga pembatalan pengangkatan sebagai PPPK.

Selain itu, Tini menegaskan bahwa PPPK reguler tidak diperbolehkan menerima gaji dari dua lembaga berbeda. Adapun pengecualian hanya berlaku bagi PPPK paruh waktu, yang memang diatur bisa memiliki pekerjaan lain sesuai ketentuan.

“Sekali lagi, ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk menegakkan aturan dan mencegah penyalahgunaan wewenang. Sistem aplikasi kepegawaian juga kini lebih transparan sehingga semua data dapat dipantau dengan jelas,” tambahnya.

Dengan adanya aturan tegas tersebut, Tini berharap seluruh PPPK dapat fokus menjalankan tugas utamanya di instansi masing-masing.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik di Ciamis tetap prima. Untuk itu, setiap PPPK harus mematuhi aturan dan memilih satu jabatan saja, agar tidak terjadi benturan kepentingan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPPPK
Previous Post

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Next Post

Bupati Ciamis Lantik Bunda PAUD dan Ketua TP PKK Kecamatan, Paredi Cekas Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan Anak.

Related Posts

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deSport

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025

BNPB Gelar Rakor Penanganan Percepatn Penanganan Terpadu dan Sistematis Bencana Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024

PUPR Garut : Saluran Irigasi Dapat Dimanfaatkan Dukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Pesan Asda I Kepada Kepala Dinas Pendidikan Garut di Gelaran Sertijab

Senin, 27 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste