• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Renie Rahayu Fauzi : Terkait Tunjangan DPRD Kabupaten Bandung Ikuti Kebijakan Pusat

bydejurnalcom
Kamis, 11 September 2025
Reading Time: 1 mins read
Renie Rahayu Fauzi : Terkait Tunjangan DPRD Kabupaten Bandung Ikuti Kebijakan Pusat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait dengan masalah tunjangan.

Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie menyebutkan DPRD telah melakukan moratorium untuk perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden untuk memangkas anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025.

“Berarti pada intinya DPRD Kabupaten Bandung akan mengikuti kebijakan pusat,” kata Renie kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 11 September 2025.

BacaJuga :

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Kolaborasi DPMPTSP Jabar dan Ciamis, 291 NIB Terbit Lewat Program Sakiceup Boss

Kades Babakan Kecamatan Ciparay Ucapkan Syukur dan Terimakasih Atas Terealisasinya Program PTSL

Menurut Renie, besaran tunjangan untuk pimpinan DPRD Kabupaten Bandung berada di bawah tunjangan di DPRD Jawa Barat.

“Untuk angkanya, telah diatur dalam peraturan bupati. Setelah dipotong pajak PPH 24-30 persen, tunjangan pimpinan ada disekitar Rp38 juta, anggota Rp35 juta, dan wakil Rp37 juta,” jelasnya.

Menanggapi isu tunjangan transportasi, Renie menambahkan, “Ada tunjangan transportasi yang besarannya juga telah diatur dalam perbup, namun besaran tersebut belum dipotong pajak,” tegasnya.

Dalam menyikapi koreksi nasional terkait aspek keuangan di semua tingkatan, Renie menjelaskan bahwa hak keuangan DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP no.1 tahun 2023.

PP tersebut, lanjut Renie, kemudian menjadi dasar penentuan besaran keuangan tersebut melalui Peraturan Daerah dan peraturan bupati terkait tunjangan kesejahteraan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi, menjadi bagian dari hak keuangan tersebut.

“Jika pemerintah tidak menyediakan rumah jabatan, maka tunjangan perumahan dapat diberikan sebagai pengganti,” jelasnya.

Reni juga menjelaskan bahwa besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan kewajaran dan rasionalitas, serta tidak boleh melebihi tunjangan DPRD provinsi.

“Menteri Dalam Negeri akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Ketua DPRD pada hari Jumat, 12 September 2025 untuk membahas masalah tunjangan perumahan masing-masing daerah,” akunya.

Dengan demikian, Reni menegaskan pentingnya arahan dari Kemendagri mengenai kebijakan tunjangan perumahan bagi DPRD.

“Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Bandung akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam menjalankan fungsinya,” tutupnya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ciamis Umumkan 3.572 Alokasi PPPK Paruh Waktu

Next Post

Kades Babakan Kecamatan Ciparay Ucapkan Syukur dan Terimakasih Atas Terealisasinya Program PTSL

Related Posts

Wisuda ke-41 Universitas Galuh: Lahirkan Generasi Pemimpin Visioner untuk Masa Depan Berkelanjutan
deNews

Wisuda ke-41 Universitas Galuh: Lahirkan Generasi Pemimpin Visioner untuk Masa Depan Berkelanjutan

Jumat, 12 September 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana Monitoring MBG di Margaasih
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana Monitoring MBG di Margaasih

Kamis, 11 September 2025
Bupati Herdiat Lepas Kontingen NPCI Ciamis, Siap Berlaga di PEPARPEDA Jabar 2025
deNews

Bupati Herdiat Lepas Kontingen NPCI Ciamis, Siap Berlaga di PEPARPEDA Jabar 2025

Kamis, 11 September 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
Nasional

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Kamis, 11 September 2025
Kolaborasi DPMPTSP Jabar dan Ciamis, 291 NIB Terbit Lewat Program Sakiceup Boss
deNews

Kolaborasi DPMPTSP Jabar dan Ciamis, 291 NIB Terbit Lewat Program Sakiceup Boss

Kamis, 11 September 2025
Kades Babakan Kecamatan Ciparay Ucapkan Syukur dan Terimakasih Atas Terealisasinya Program PTSL
deNews

Kades Babakan Kecamatan Ciparay Ucapkan Syukur dan Terimakasih Atas Terealisasinya Program PTSL

Kamis, 11 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste