• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

bydejurnalcom
Selasa, 14 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
ShareTweetSend

Dejurnal.com, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (14/10/2025).

Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Keduanya dinilai krusial dalam mendorong efisiensi pembangunan daerah dan keseimbangan sektor ekonomi lokal.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BacaJuga :

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Penguatan Ekonomi Lokal
Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, dijelaskan bahwa Raperda APBD 2026 telah melalui proses pembahasan intensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator makro ekonomi dan kebutuhan riil masyarakat. Komisi III DPRD juga menyampaikan laporan khusus terkait urgensi penataan pusat perbelanjaan yang dinilai perlu ditata ulang demi menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha kecil.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi dan keberpihakan terhadap program prioritas.

“Penyesuaian anggaran dilakukan agar sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kontribusi dalam penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Zonasi dan Perlindungan UMKM dalam Raperda Baru
Sementara itu, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan disusun untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat antara pelaku usaha besar dan kecil.

Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengatur sejumlah hal, di antaranya zonasi lokasi pendirian pusat perbelanjaan, kuota pembangunan, jarak minimum dari pasar rakyat, serta jam operasional. Penetapan zonasi akan merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh, setiap toko swalayan seperti minimarket, supermarket, hingga hypermarket diwajibkan menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Raperda ini juga memuat sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

“Pusat perbelanjaan dan UMKM adalah pilar penting pembangunan ekonomi daerah. Penataan ini bertujuan agar semua pelaku usaha bisa tumbuh bersama tanpa saling mematikan,” jelas Bupati Asep Japar.

Menuju Ekonomi Daerah yang Seimbang dan Berkelanjutan
Bupati berharap, Raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pusat perbelanjaan di wilayahnya, sekaligus memberikan perlindungan terhadap UMKM dan pasar tradisional.

“Kami ingin memastikan adanya ketertiban, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap UMKM agar mereka bisa tumbuh lebih tangguh dan mandiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menciptakan kemitraan yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha, kita ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” tutup Bupati.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Herdiat Tegaskan Dekranasda Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Ciamis

Next Post

Bupati Bandung Kukuhkan 500 Pramuka Garuda di Hari Pramuka Ke-64

Related Posts

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut

Sabtu, 7 Maret 2026
Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa
deNews

Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa

Jumat, 6 Maret 2026
Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA
deNews

Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA

Jumat, 6 Maret 2026
Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers
deHumaniti

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Jumat, 6 Maret 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Sebuah Bengkel Motor Di Karangpawitan Dilalap Si Jago Merah, Damkar Garut Sibuk Jinakan Api

Senin, 2 November 2020

Hari Libur, Kepala Kelurahan Solok Pandan Pilih Olah Raga Sepeda Sambil Pantau Warga

Minggu, 6 September 2020

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025

Kisah Inspiratif! Polisi di Ciamis Bantu Pemudik yang Kehabisan Ongkos untuk Pulang Kampung

Minggu, 30 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste