• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

bydejurnalcom
Selasa, 14 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
ShareTweetSend

Dejurnal.com, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (14/10/2025).

Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Keduanya dinilai krusial dalam mendorong efisiensi pembangunan daerah dan keseimbangan sektor ekonomi lokal.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BacaJuga :

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Penguatan Ekonomi Lokal
Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, dijelaskan bahwa Raperda APBD 2026 telah melalui proses pembahasan intensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator makro ekonomi dan kebutuhan riil masyarakat. Komisi III DPRD juga menyampaikan laporan khusus terkait urgensi penataan pusat perbelanjaan yang dinilai perlu ditata ulang demi menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha kecil.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi dan keberpihakan terhadap program prioritas.

“Penyesuaian anggaran dilakukan agar sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kontribusi dalam penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Zonasi dan Perlindungan UMKM dalam Raperda Baru
Sementara itu, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan disusun untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat antara pelaku usaha besar dan kecil.

Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengatur sejumlah hal, di antaranya zonasi lokasi pendirian pusat perbelanjaan, kuota pembangunan, jarak minimum dari pasar rakyat, serta jam operasional. Penetapan zonasi akan merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh, setiap toko swalayan seperti minimarket, supermarket, hingga hypermarket diwajibkan menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Raperda ini juga memuat sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

“Pusat perbelanjaan dan UMKM adalah pilar penting pembangunan ekonomi daerah. Penataan ini bertujuan agar semua pelaku usaha bisa tumbuh bersama tanpa saling mematikan,” jelas Bupati Asep Japar.

Menuju Ekonomi Daerah yang Seimbang dan Berkelanjutan
Bupati berharap, Raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pusat perbelanjaan di wilayahnya, sekaligus memberikan perlindungan terhadap UMKM dan pasar tradisional.

“Kami ingin memastikan adanya ketertiban, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap UMKM agar mereka bisa tumbuh lebih tangguh dan mandiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menciptakan kemitraan yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha, kita ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” tutup Bupati.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Herdiat Tegaskan Dekranasda Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Ciamis

Next Post

Bupati Bandung Kukuhkan 500 Pramuka Garuda di Hari Pramuka Ke-64

Related Posts

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu
deNews

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025
Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi
deNews

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025
Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu  Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 8 November 2025
Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk  Pemda Carikan Solusi
Legislator

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Sabtu, 8 November 2025
Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 
deNews

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025
Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur
GerbangDesa

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Sabtu, 8 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

HUT RI Ke-77, SMSI Indramayu Kibarkan Merah Putih di Pantai Bali 2

Kamis, 18 Agustus 2022

Ikatan Keluarga Minang Sambangi dan Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi stand PKL di area Foodcourt Alun-alun Ciamis. Senin (14/04/2025)

RTP Alun-alun Ciamis Selesai, Pusat Kuliner, dan Parkir Terpadu Resmi Dibuka

Senin, 14 April 2025

Komisi X DPR RI Kunjungi Perpustakaan Kabupatem Bandung, Dede Yusuf : Literasi Masyarakat Rendah

Rabu, 21 Oktober 2020

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste