• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

bydejurnalcom
Selasa, 14 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
ShareTweetSend

Dejurnal.com, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (14/10/2025).

Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Keduanya dinilai krusial dalam mendorong efisiensi pembangunan daerah dan keseimbangan sektor ekonomi lokal.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BacaJuga :

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Penguatan Ekonomi Lokal
Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, dijelaskan bahwa Raperda APBD 2026 telah melalui proses pembahasan intensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator makro ekonomi dan kebutuhan riil masyarakat. Komisi III DPRD juga menyampaikan laporan khusus terkait urgensi penataan pusat perbelanjaan yang dinilai perlu ditata ulang demi menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha kecil.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi dan keberpihakan terhadap program prioritas.

“Penyesuaian anggaran dilakukan agar sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kontribusi dalam penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Zonasi dan Perlindungan UMKM dalam Raperda Baru
Sementara itu, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan disusun untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat antara pelaku usaha besar dan kecil.

Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengatur sejumlah hal, di antaranya zonasi lokasi pendirian pusat perbelanjaan, kuota pembangunan, jarak minimum dari pasar rakyat, serta jam operasional. Penetapan zonasi akan merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh, setiap toko swalayan seperti minimarket, supermarket, hingga hypermarket diwajibkan menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Raperda ini juga memuat sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

“Pusat perbelanjaan dan UMKM adalah pilar penting pembangunan ekonomi daerah. Penataan ini bertujuan agar semua pelaku usaha bisa tumbuh bersama tanpa saling mematikan,” jelas Bupati Asep Japar.

Menuju Ekonomi Daerah yang Seimbang dan Berkelanjutan
Bupati berharap, Raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pusat perbelanjaan di wilayahnya, sekaligus memberikan perlindungan terhadap UMKM dan pasar tradisional.

“Kami ingin memastikan adanya ketertiban, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap UMKM agar mereka bisa tumbuh lebih tangguh dan mandiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menciptakan kemitraan yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha, kita ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” tutup Bupati.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Herdiat Tegaskan Dekranasda Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Ciamis

Next Post

Bupati Bandung Kukuhkan 500 Pramuka Garuda di Hari Pramuka Ke-64

Related Posts

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026
PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi
Parlementaria

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bravo Komando Cianjur Tegaskan Bukan Lembaga Debt Collector

Jumat, 31 Januari 2020

Bina Wilayah TP PKK Kabupaten Bandung di Wilayah Kecamatan Ciparay

Rabu, 5 Februari 2025
Foto : Pamflet edaran Pemilihan Suta Baca Ciamis 2025

Ciamis Gelar Pemilihan Duta Baca 2025, Dispusip Ajak Pemuda Jadi Inspirator Literasi

Jumat, 11 April 2025

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste