• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

bydejurnalcom
Selasa, 14 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
ShareTweetSend

Dejurnal.com, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (14/10/2025).

Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Keduanya dinilai krusial dalam mendorong efisiensi pembangunan daerah dan keseimbangan sektor ekonomi lokal.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BacaJuga :

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Penguatan Ekonomi Lokal
Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, dijelaskan bahwa Raperda APBD 2026 telah melalui proses pembahasan intensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator makro ekonomi dan kebutuhan riil masyarakat. Komisi III DPRD juga menyampaikan laporan khusus terkait urgensi penataan pusat perbelanjaan yang dinilai perlu ditata ulang demi menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha kecil.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi dan keberpihakan terhadap program prioritas.

“Penyesuaian anggaran dilakukan agar sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kontribusi dalam penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Zonasi dan Perlindungan UMKM dalam Raperda Baru
Sementara itu, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan disusun untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat antara pelaku usaha besar dan kecil.

Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengatur sejumlah hal, di antaranya zonasi lokasi pendirian pusat perbelanjaan, kuota pembangunan, jarak minimum dari pasar rakyat, serta jam operasional. Penetapan zonasi akan merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh, setiap toko swalayan seperti minimarket, supermarket, hingga hypermarket diwajibkan menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Raperda ini juga memuat sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

“Pusat perbelanjaan dan UMKM adalah pilar penting pembangunan ekonomi daerah. Penataan ini bertujuan agar semua pelaku usaha bisa tumbuh bersama tanpa saling mematikan,” jelas Bupati Asep Japar.

Menuju Ekonomi Daerah yang Seimbang dan Berkelanjutan
Bupati berharap, Raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pusat perbelanjaan di wilayahnya, sekaligus memberikan perlindungan terhadap UMKM dan pasar tradisional.

“Kami ingin memastikan adanya ketertiban, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap UMKM agar mereka bisa tumbuh lebih tangguh dan mandiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menciptakan kemitraan yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha, kita ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” tutup Bupati.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Herdiat Tegaskan Dekranasda Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Ciamis

Next Post

Bupati Bandung Kukuhkan 500 Pramuka Garuda di Hari Pramuka Ke-64

Related Posts

Wabup Putri Tegaskan Pentingnya Kehadiran Aktif Pemkab Garut di Medsos : Bagian dari Transparansi dan Komunikasi Publik
deNews

Wabup Putri Tegaskan Pentingnya Kehadiran Aktif Pemkab Garut di Medsos : Bagian dari Transparansi dan Komunikasi Publik

Rabu, 22 April 2026
Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April
deNews

Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April

Rabu, 22 April 2026
Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Garut Kembali Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 23 Maret 2018

Anggota F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip : 1 Syawal 1446 H Momen Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi

Kamis, 27 Maret 2025

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Kosan Pabuaran Ciamis, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025

Muscab HDCI 2025, Dadan Resmi Gantikan Pepy, Bupati Herdiat Sebut Kepedulian Sosial HDCI Tinggi 

Sabtu, 12 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste