• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

bydejurnalcom
Selasa, 14 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
ShareTweetSend

Dejurnal.com, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (14/10/2025).

Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Keduanya dinilai krusial dalam mendorong efisiensi pembangunan daerah dan keseimbangan sektor ekonomi lokal.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BacaJuga :

Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Penguatan Ekonomi Lokal
Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, dijelaskan bahwa Raperda APBD 2026 telah melalui proses pembahasan intensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator makro ekonomi dan kebutuhan riil masyarakat. Komisi III DPRD juga menyampaikan laporan khusus terkait urgensi penataan pusat perbelanjaan yang dinilai perlu ditata ulang demi menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha kecil.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi dan keberpihakan terhadap program prioritas.

“Penyesuaian anggaran dilakukan agar sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kontribusi dalam penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Zonasi dan Perlindungan UMKM dalam Raperda Baru
Sementara itu, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan disusun untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat antara pelaku usaha besar dan kecil.

Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengatur sejumlah hal, di antaranya zonasi lokasi pendirian pusat perbelanjaan, kuota pembangunan, jarak minimum dari pasar rakyat, serta jam operasional. Penetapan zonasi akan merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh, setiap toko swalayan seperti minimarket, supermarket, hingga hypermarket diwajibkan menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Raperda ini juga memuat sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

“Pusat perbelanjaan dan UMKM adalah pilar penting pembangunan ekonomi daerah. Penataan ini bertujuan agar semua pelaku usaha bisa tumbuh bersama tanpa saling mematikan,” jelas Bupati Asep Japar.

Menuju Ekonomi Daerah yang Seimbang dan Berkelanjutan
Bupati berharap, Raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pusat perbelanjaan di wilayahnya, sekaligus memberikan perlindungan terhadap UMKM dan pasar tradisional.

“Kami ingin memastikan adanya ketertiban, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap UMKM agar mereka bisa tumbuh lebih tangguh dan mandiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menciptakan kemitraan yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha, kita ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” tutup Bupati.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Herdiat Tegaskan Dekranasda Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Ciamis

Next Post

Bupati Bandung Kukuhkan 500 Pramuka Garuda di Hari Pramuka Ke-64

Related Posts

Pendaftar Membludak, Bakal Calon Kades Di Subang Bisa Jalani Seleksi
depemerintahan

Pendaftar Membludak, Bakal Calon Kades Di Subang Bisa Jalani Seleksi

Jumat, 4 September 2026
Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta

Jumat, 4 September 2026
Kang Rey Tegaskan  BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah
deNews

Kang Rey Tegaskan BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 September 2026
Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 3 September 2026
Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah
deNews

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Kamis, 3 September 2026
Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak
deNews

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

Kamis, 3 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Hibah Peternakan dan Perikanan Ciamis Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok

Rabu, 24 Desember 2025

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020
Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Sabtu, 30 September 2023

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025

Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Kamis, 24 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste