• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Hendak Edarkan Narkoba Seorang Pemuda Di Tangkap, Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 1 Oktober 2025
Reading Time: 1 mins read
Hendak Edarkan Narkoba Seorang Pemuda Di Tangkap, Polisi
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, menangkap seorang pria inisial DK (31 Tahun), karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku diringkus Di Depan PT Sumi Indo Wiring Systems Plant 2, Jalan Bukit Damar II, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada 23 Agustus 2025, silam.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui AKP Yudi Wahyudi menuturkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

BacaJuga :

Sat Res Narkoba Polres Cimahi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis

Diduga Kuat Seorang Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Diamakan Sat Res Narkoba Polres Garut

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon

“Dari tangan pelaku kami menyita puluhan paket siap edar, diduga berisi sabu, dengan berat bruto 342,8 gram,” ungkap Yudi, Pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Yudi menambahkan, selain menyita barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti non narkotika, seperti, timbangan digital, plastik kecil kosong, sedotan pelastik, telepon genggam serta sepedah motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

“Hasil keterangan sementara pelaku mengaku, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan titipan seorang pria berinisial PS Alias Pegat untuk diedarkan kembali. Kini PS alias Pegat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

Yudi menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran di atasnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” Ujarnya.

Yudi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” ucap AKP Yudi

Yudi pun menambahkan bahwa Satres Narkoba Polres Purwakarta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. “Kami berkomitmen penuh mendukung Indonesia bebas narkoba,” tegas AKP Yudi. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Narkoba
Previous Post

Patok Jalan Akses ke Kantor Kecamatan Dibuka Kembali, Camat Pasirjambu Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Next Post

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Related Posts

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025
Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba
Hukum dan Kriminal

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025
Sat Res Narkoba Polres Cimahi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Hukum dan Kriminal

Sat Res Narkoba Polres Cimahi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis

Jumat, 18 April 2025
Diduga Kuat Seorang Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Diamakan Sat Res Narkoba Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Diduga Kuat Seorang Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Diamakan Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 13 April 2025
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon
Regional

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon

Sabtu, 16 September 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Foto : Sejumlah kendaraan roda dua terpakir di pusat kota alun alun Ciamis pada saat sore hari

Meski Cuaca Tidak Bersahabat, Selama Puasa dan Libur Lebaran, Pendapatan Retribusi Parkir Naik

Jumat, 11 April 2025

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020

Kapolres Garut Bersama Forkompimda Gencar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

Evakuasi Korban Mati Tenggelam Siswa Mts di Ciamis Dramatis Sampai Malam

Sabtu, 16 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste