Dejurnal.com, Bandung – Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN Kabupaten Bandung menyerahkan 112 sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/10/2025).
Acara yang diberi nama Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 dan Sosialisasi Program Sertipikat ini di gelar di GOR desa setempat.
Selain dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman ,S.H., M.H., QRMP, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat , Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T.,M.I.Pol, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P., M.Si., Ketua Tim Satgas PTSL Asep Handi dan anggota Satgas Regi Sepriyadi, Kepala Desa Jatisari H. Dayat Hidayat serta ratusan warga penerima manfaat PTSL.
Iim Rohiman menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Jatisari, karena berkat dukungan dan perhatian kepada warganya untuk mensertifikatkan tanah mereka, program PTSL di Desa Jatisari 99 persen beres.
“Program PTSL di Desa Jatisari ini tidak bisa terlaksanakan jika tidak ada peran kepala desa, yang sangat memperhatikan kesejahteraan warganya. Karena tidak semua kepala desa bisa melakukan hal ini. Bahkan Desa Jatisari mengusulkan lagi untuk tahun 2026. Saya sangat mengapresiasi sehingga Desa Jatisari bisa jadi vioner,” kata Iim Rohiman.
Iim pun menyampaikan, salah satu manfaat dari tanah sudah bersertifikat, jika ada yang menggugat BPN bisa membela, tapi jika belum bersertifikat BPN tidak bisa membela karena tidak punya data.
Membuat sertifikat itu, kata Iim tidak mudah, karena harus urus ini dan itu, tapi dengan PTSL dipermudah. Karenya Iim juga berterima kasih kepada Anggota DPR RI Dede Yusuf, karena tanpa dukungan anggaran dari DPR RI tidak mungkin bisa terlaksana.
Sebelumnya, Kepala Desa Jatisari Dayat Hidayat menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Menurutnya , kehadiran Dede Yusuf yang keduakalinya di Desa Jatisari sebuah penghormatan. Dayat juga menyampaikan terimakasih kepada BPN Kabupaten Bandung dan jajaran serta pemerintah, baik Pemkab Bandung, Provinsi maupun pemerintah pusat, serta BPN Kabupaten Bandung yang telah memberikan kuota dan memfasilitasi PTSL.
Dayat menyebut, pembagian PTSL tahun 2025 di Desa Jatisari untuk yang terakhir dilakukan, karena dari 3000 kuota semuanya sudah beres, tinggal sisa puluhan lagi menunggu diperbaiki.
H. Dayat menyebut dari jumlah KK yang ada di Desa Jatisari, dikurangi yang sudah memiliki sertifikat total tinggal 1000 bidang lagi yang belum beri kuota.
“Kalau ada kebijakan dari BPN, dineri kuota tahun 2026 kami tidak bisa menolak. Dari jumlah KK ,yang belum tercover sekitar 1000 bidang. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan DPRD,DPR Provinsi dan pusat,” katanya .
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, menyebut bahwa DPRD Kabupaten Bandung telah membangun kesepahaman dengan Anggota DPR RI Dede Yusuf, menjadi salah satu kerja sama strategis, dimana aspirasi-aspirasi masyarakat akan diupayakan.
“Jadi ada atensi perhatian yang lebih kuat karena masyarakat seringkali bingung menghadapi persoalan tanah. Kamiembuat semacam posko pengaduan kerja sama juga dengan BPN. Terobosan persoalan tanah di DPRD ada di komisi A,” katanya.
Sebelum menyerahkan sertifikat elektronik kepada warga, Dede Yusup berpesan agar warga baik-baik menyimpan sertifikat yang sudah dimiliki. Ia pun menyampaikan manfaat masyarakat memiliki sertifikat elektronik, yang salah satunya jika hilang bisa di buat lagi dengan membuka nomornya. Sedangkan sertifikat non elektronik, jika hilang atau rusak membuatnya haru ngurut dari awal.*Sopandi