Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Sumbersari, Rabu (01/10/2025).
Kegiatan ini merupakan forum resmi bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun rencana kerja pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musrenbang desa ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sumbersari, Ahmad Munawar S.Pd yang sekaligus memberikan arahan penting mengenai sinkronisasi program desa dengan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah kabupaten yang menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan nyata masyarakat dan penyusunan dokumen RKPDes sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Jajaran perangkat desa ,Ketua BPD, Iman Mulardi S.pd beserta anggota, Ketua LPMD, H,Adeng, Pendamping desa, Lufi, pendamping kecamatan, Agung, Ketua Bumdes,Iwan D Kusnadi, Ketua Puskesos, Dede Haryadi, Bhabinsa Koramil 2408 Ciparay, Pelda Yadi, Bhabinkamtibmas Polsek Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Ketua RT/RW, Karang Taruna, perwakilan perempuan, Tokoh masyarakat, serta undangan unsur lainnya.
Ahmad Munawar S.Pd menyampaikan,”Saya ucapkan banyak terima kasih pada rekan media yang sudah hadir dalam acara MusrenbangDes tahun anggaran 2026 ini, alhamdulilah dihadiri oleh BPD, RW, LPMD, PKK, MUI, dan yang lain lainnya. Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala Desa Sumbersari menindaklanjuti usulan – usulan dari Musdus yang ada di tiap RW kami rekap usulan apa saja dan alhamdulilah pada kesempatan ini sudah pada masuk semua rekapan rekapan usulan yang datang dari tiap tiap rw,”Ucapnya.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan,”Adapun penyusunan ini adalah sebagai acuan untuk nanti dibuatkan RKPDes untuk di tahun 2026 dan disini saya ada anggaran untuk penyertaan modal Koperasi penyertaan modal untuk BUMDES dan BLT Dana Desa juga informasi itu hanya katanya baru Draf jadi kurang lebih itu 32 persennya adalah kebutuhan desa khusus dan 3 persen untuk biaya operasional maksimalnya 3 persen,”Jelasnya.
“Kebutuhan acara selanjutnya untuk penetapan RKPDes nanti juga diadakan musyawarah lagi untuk penetapan RKPDes dan sekali lagi saya ucapkan terima kasih pada semuanya yang sudah hadir dalam kesempatan ini,”Pungkas Kepala Desa Sumbersari. (**AR)