• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Apa itu Walk Out? Ini Arti dan Penjelasannya

bydejurnalcom
Selasa, 18 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Apa itu Walk Out? Ini Arti dan Penjelasannya

Tangkapan layar : Aksi walk out Fraksi PDIP Jawa Barat

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Walk Out merupakan istilah untuk satu tindakan yang mengarah kepada tindakan meninggalkan suatu tempat atau situasi sebagai bentuk protes atau ketidaksetujuan.

Istilah ini sering digunakan dalam konteks demonstrasi atau protes untuk mengekspresikan ketidakpuasan atau perlawanan terhadap suatu kebijakan, keputusan, atau kondisi tertentu.

Walk out dapat terjadi di berbagai aktivitas, mulai dari dunia pekerjaan hingga dunia pendidikan.

BacaJuga :

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Menurut definisi dari Cambridge Dictionary, Walk out merujuk pada tindakan kelompok meninggalkan pertemuan resmi untuk mengekspresikan ketidaksetujuan. Istilah ini menggambarkan aksi meninggalkan tempat atau acara, seperti rapat atau pertemuan resmi dengan maksud menunjukkan ketidakpuasan atau ketidaksetujuan terhadap suatu hal.

Dalam konteks rapat, menurut Collins Dictionary, walk out terjadi ketika sejumlah atau seluruh peserta keluar untuk mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap kejadian dalam rapat tersebut.

Oxford Dictionary juga mendefinisikan walk out sebagai tindakan keluar dari pertemuan atau pertunjukan secara tiba-tiba, khususnya untuk menunjukkan ketidaksetujuan.

Berdasarkan asal usulnya, istilah walk out berasal dari bahasa Inggris yang artinya “berjalan ke luar.” Namun dalam penggunaannya, istilah ini telah berkembang dan digunakan dalam berbagai konteks.

Walk out tidak hanya mencakup tindakan fisik keluar dari suatu tempat, tetapi juga melibatkan makna yang lebih luas seperti meninggalkan forum atau pertemuan karena adanya ketidaksepakatan.

Dalam konteks hukum, walk out dapat memiliki konsekuensi serius. Sebagai contoh, jika seorang penasihat hukum melakukan walk out, maka hal ini dapat merugikan dirinya sendiri karena menghilangkan kesempatan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam persidangan.

Lalu dalam konteks politik, walk out juga dikenal dalam proses persidangan atau rapat parlemen.

Baca juga : Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Tindakan walk out yang dilakukan dilakukan selama ini sebagai upaya untuk mempertahankan argumen mengundang pertanyaan terkait validitas hasil sidang. Apakah keputusan yang dihasilkan tetap berlaku meskipun beberapa anggota atau fraksi telah melakukan walk out?

Tata cara pengambilan keputusan dalam rapat-rapat DPR RI atau DPRD diatur oleh Peraturan tentang Tata Tertib. Prinsipnya, hasil suatu rapat DPR atau DPRD dapat dianggap sah jika telah memenuhi jumlah minimal anggota yang dibutuhkan untuk membentuk kuorum.

Contoh Aksi Walk Out

Saat Rapat Paripurna ke-19 sidang IV DPR RI pada 21 Maret 2023 dimana Anggota Fraksi PKS memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat ketika agenda pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja). Tindakan walk out tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Perpu Ciptaker.

Saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat pada 16 Mei 2025, Fraksi PDIP melakukan walk out karena memprotes tindakan Dedi Mulyadi yang dianggap tidak menghargai keberadaan para wakil rakyat. Fraksi PDIP menilai Dedi Mulyadi kerap tidak melibatkan DPRD saat memutuskan suatu kebijakan.

Saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada 17 November 2025, Fraksi PDIP melakukan walk out karena tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan fraksi terkait Raperda APBD 2026. Fraksi PDIP menilai penyampaian pandangan fraksi bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari substansi kerja anggota dewan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPR RIDPRDwalk out
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Tingkatkan Layanan Inklusif Lewat Bimtek Bahasa Isyarat di Sumedang

Next Post

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Related Posts

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini
Parlementaria

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025
Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui  Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi
Legislator

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Kamis, 1 Mei 2025

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Jumat, 20 Juni 2025

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025
ilustrasi

Arus Balik di Jalur Nagreg Bandung Padat Merayap

Sabtu, 5 April 2025
Debat publik paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung, digelar di Kopo Square Margahayu Bandung.

KPU Sukses Gelar Debat Publik Kedua, Usung Tema Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pusat

Minggu, 15 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste