• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Bagi yang Tidak Penuhi Kewajiban Perda RTRW

bydejurnalcom
Jumat, 28 November 2025
Reading Time: 1 mins read
Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Bagi yang Tidak Penuhi Kewajiban Perda RTRW
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan kepada para pelaku usaha dan industri yang membangun usahanya di Kawasan Kota Baru Tegalluar untuk memenuhi kewajibannya berupa hibah lahan minimal 10% dari total luas lahan yang digunakannya.

Sebab menurut bupati kewajiban tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Bandung khususnya Pasal 63 ayat 3.

Hibah lahan 10% tersebut untuk kepentingan penyediaan lahan penampungan air baik berupa polder, embung-embung maupun danau, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BacaJuga :

Damkar Ciamis Turun ke Alun-alun di Malam Minggu, Ternyata Bukan Padamkan Kebakaran

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus

Hal itu ditandaskannya saat Rapat Koordinasi Sinergitas Pentahelix Penanganan Banjir di Wilayah Sapan Tegalluar, di Aula Kantor Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Kamis 27 November 2025.

Kalau berdasarkan regulasi Perda RTRW, kata bupati, pihaknya punya alasan mendasar untuk menagih kewajiban para pelaku usaha di Kawasan Kota Baru Tegalluar.

“Kalau tidak bisa memenuhi kewajiban perda, saya berhak mencabut surat izin operasional usaha yang sudah dikeluarkan, setelah diberikan surat peringatan satu sampai tiga,” tandas Bupati Kang DS.

Sementara pentahelix penanganan banjir di wilayah Sapan Tegalluar secara teknis sudah dimulai dengan normalisasi saluran air dengan pengerukan dan pelebaran solokan atau drainase.

“Nanti kita normalisasi juga saluran Sungai Cipamokolan Lama dan solokan yang sudah dangkal,” kata Kang DS.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menambahkan, Kawasan Kota Baru Tegalluar merupakan daratan terendah di Bandung Raya.

“Jadi, selama kawasan Tegalluar ini tidak dibuatkan danau-danau penampung air, maka banjir di kawasan ini tetap tidak bisa terkendali,” jelas Zeis.

Ia menyebut dari total luas Kawasan Kota Baru Tegalluar seluas 3.500 hektare, maka dibutuhkan lahan danau seluas 130 Ha.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Next Post

Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026

Related Posts

deNews

Rayakan HUT Ke-3, PT Papandayan Inti Plasma Hadirkan Papandayan Chicken Run 5K, 750 Pelari Siap Berkompetisi di Garut

Minggu, 12 Juli 2026
Ketua BPPD Ciamis Apresiasi Peluncuran Batik Cakra Galuh, Warisan Filosofi Galuh Didorong Jadi Ikon Wisata Budaya
deNews

Ketua BPPD Ciamis Apresiasi Peluncuran Batik Cakra Galuh, Warisan Filosofi Galuh Didorong Jadi Ikon Wisata Budaya

Sabtu, 11 Juli 2026
Kolaborasi Teater Indonesia-Jepang Kembali Berlanjut, Crossing Text 2.0: Warisan Bunga Hitam Angkat Dialog Tubuh, Kekuasaan, dan Ingatan
deNews

Kolaborasi Teater Indonesia-Jepang Kembali Berlanjut, Crossing Text 2.0: Warisan Bunga Hitam Angkat Dialog Tubuh, Kekuasaan, dan Ingatan

Sabtu, 11 Juli 2026
Damkar Ciamis Turun ke Alun-alun di Malam Minggu, Ternyata Bukan Padamkan Kebakaran
deNews

Damkar Ciamis Turun ke Alun-alun di Malam Minggu, Ternyata Bukan Padamkan Kebakaran

Sabtu, 11 Juli 2026
Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat
deNews

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus
deNews

Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 11 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Gaduh Pilkades Serentak, Kinerja DPMD Garut dan PPKD Wajib Dievaluasi Sebelum Makin Kisruh

Rabu, 26 Mei 2021

Sebuah Mobil Box Muatan Daging Terguling Di Ruas Jalan Cikidang-Palabuhan Ratu

Sabtu, 6 Juni 2020

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste