Dejurnal.com, Garut – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2025 yang membahas Raperda APBD 2026 mendadak memanas. Rapat yang berlangsung pada Senin (17/11/2026) itu diwarnai aksi walk out oleh Fraksi PDI Perjuangan setelah mereka tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan fraksi.
Aksi walk out tersebut dipimpin langsung oleh Dadan Wadiansyah, Anggota Fraksi PDIP, dan diikuti oleh anggota fraksi lainnya. Dadan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinan sidang yang dinilai telah merampas hak konstitusional fraksinya.
“Pandangan fraksi adalah hak kami, bagian dari fungsi akuntabilitas DPRD. Namun apa yang terjadi hari ini? Hak itu justru dikesampingkan. Ada apa dengan pimpinan? Bahkan saya melihat Wakil Ketua DPRD, Saudara Ayi Suryana, seolah sedang mencari muka di hadapan Bupati,” ujar Dadan dengan nada kecewa.
Dadan menegaskan bahwa penyampaian pandangan fraksi bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari substansi kerja anggota dewan. Ia mengungkapkan bagaimana anggota fraksi telah turun ke lapangan, mengikuti reses, hingga bekerja hingga larut malam untuk menyusun naskah pandangan fraksi.
“Semua itu kami lakukan agar suara rakyat bisa terdengar dalam forum resmi DPRD. Tapi kalau apa yang kami susun hanya dianggap simbolik dan tidak diberi ruang untuk disampaikan, lalu untuk apa kami bekerja sejauh ini?” tutur Dadan.
Kekecewaan mendalam disampaikan Dadan saat menutup keterangannya. Ia menilai pimpinan dewan tidak menghormati keberadaan PDIP sebagai salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Garut.
“Pimpinan tidak menghargai kami sebagai fraksi yang sah di DPRD. Kami akan menempuh langkah politik sesuai dengan kode etik dan tata tertib DPRD melalui Ketua Fraksi,” tegasnya.
Aksi walk out ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya dinamika dan ketegangan internal dalam tubuh DPRD Garut, terutama dalam proses pembahasan APBD yang merupakan agenda strategis dan krusial bagi pembangunan daerah.***Willy










