Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Krisna Alamsah mengaku dirinya sedang memperjuangkan hak-hak orang yang tidak mampu. Ia tengah mengajukan kepada Dinas Sosial agar membuat stiker “Rumah Keluarga Tidak Mampu” untuk dipasang di rumah warga penerima bantuan sosial, sebagai pembelajaran. Karena selama ini banyak bantuan sosial salah sasaran.
“Kalau tidak bisa membuat stiker untuk sekabupaten Bandung atau sedapil, kalau tidak bisa sedapil sekecamatan atau sedesa,” kata Krisna.
Hal tersebut disampaikan Krisna di acara Reses Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung pada titik kedua di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Kamis (6/11/2025).
Selain menampung aspirasi warga Desa Sukamenak dan warga Dayeuhkolot, anggota Komisi D ini juga menyampaikan bahwa, sebagai anggota DPRD baru yang terpilih pada Pileg 2024 belum mendapat anggaran e-pokir, karena anggaran e-pokir masih jatah untuk anggota DPRD lama.
“Anggota DPRD baru mendapat e-pokir mulai tahun 2026. Kalau anggota DPRD lama, seperti di Dapil 2 ini, dari Fraksi PKB , Pak H. Uya masih mendap e-pokir,” kata Krisna.
Tapi Krisna berjanji, di tahun 2026 anggaran e-pokir akan diberikan ke Desa Sukamenak. Ia pun berjanji akan membeli mobil ambulan untuk Desa Sukamenak di tahun yang sama.
Itikad Krisna yang akan membelikan mobil ambulan disambut sukacita Kepala Desa Sukamenak, Taufik, SE. Ia mengungkapkan, untuk pelayanan terhadap masyarakat Pemerintah Desa Sukamenak merencanakan peremajaan mobil ambulan, karena yang ada sudah tua, 7 tahun.
“Rencananya kami juga akan mengusulkan. Kami tidak ada informasi sebelumnya bahwa Pak Krisna ini mempunyai rencana demikian. Kami selaku pemerintah desa menyambut baik dan kita doakan bersama agar rencananya berjalan lancar dan terealisasi. Saya ucapkan terimakasih. Untuk pelayanan partai mungkin harus mengakomodir satu kecamatan, tapi dipusatkan di Sukamenak,” katanya.
Taufik pun menyampaikan kepada warga yang hadir dalam reses tersebut agar memanfaatkan reses tersebut, karena reses ini satu wadah dimana masyarakat menyampaikan aspirasi.
Taufik juga mengedukasi warga, bahwa yang namanya aspirasi, diminta sekarang tidak serta-merta terwud sekarang. “Aspirasi yang diajukan sekarang, di tahun 2025 ini, mungkin dikabulkan di tahun 2027.
Taufik berharap pengajuan ke Dewan dari partai pemenang tenaganya lebih besar. Ia berpesan terhadap warga, dalam menjalin hubungan dengan Dewan harus memberi dampak positif kepada masyarakat.
Dalam reses tersebut beberapa aspirasi disampaikan warga. Di antaranya dari kades Puskesos, Listi yang disamping menyambut rencana adanya pemutihan tunggakan BPJS, Listi juga menyampaikan harapannya terhadap BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu program BPJS Kesehatan untuk masyarakat fakir miskin dan tidak mampu di mana iuran bulanannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah yang tidak aktif ingin diaktifkan, karena ada pengurangan kuota BPJ PBI, sehingga ada kendala ketika pasien penerima BPJS PBI tidak bisa menggunakannya.
Aspirasi ini akan dijadikan bahan dalam musyawarah Pansus. Namun, bulan ada hal urgen Krisna siap membantu. Ia pun menyarankan, karena sudah tahu jelas cara penanganan pasien BPJS. Langkan pertama, kata Krisna pasien harus dibawa ke RSUD Otista. “Jika pasien ditolak bisa hubungi saya. Langkah kedua, kata Krisna kalau ada tunggakan BPJS, bisa bisa komunikasi ke Baznas,” katanya.
Aspirasi juga disampaikan oleh Iwan, salah satu warga Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot. Ia mewakili para pemuda yang tidak mempunyai pekerjaan ingin difasilitasi untuk mengolah limbah industri, agar ada pemberdayaan terhadap para pemuda yang tida mempunyai penghasilan tadi.
“Di Desa Citeureup itu banyak industri, tapi banyak yang nganggur. Mungkin Pak Dewan bisa memfasilitasi kami ingin mengelola limbah dari pabrik,” katanya.
Aspirasi ini dirasa Krisna cukup sulit mencari solusinya. Karena biasanya limbah di pabrik itu sudah ada pihak yang mengelola. Tapi Krisna akan mencoba mencari solusinya.* Sopandi












