• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

bydejurnalcom
Selasa, 25 November 2025
Reading Time: 2 mins read
MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Asisten Regional Manager PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) Lilis Susanti memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang mengenai mekanisme penagihan dan pengawasan petugas lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui media usai melakukan audiensi dengan Anggota Komisi III DPRD Garut, Ketua BAZNAS Garut Abdullah Effendi S.Pd.I., M.E., serta Ketua Yayasan Pemuda Akhir Zaman, Abah Muda, di ruang Komisi 3 DPRD Garut, Selasa (25/11/2025).

Menurut Lilis, menjelaskan MBK Ventura memiliki sistem pengawasan berjenjang terhadap seluruh staf lapangan.

Menurutnya, setiap petugas berada di bawah kendali Kepala Cabang, kemudian diawasi kembali oleh supervisor, dan tingkat berikutnya oleh pimpinan di atasnya.

BacaJuga :

Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis

“Semuanya ada kontrol berlapis. Dari staf ke kepala cabang, lalu ke supervisor, dan supervisor pun masih diawasi lagi oleh atasannya. Jadi setiap aktivitas petugas ada mekanisme pengawasannya,” jelas Lilis.

Lilis membantah adanya praktik penagihan hingga malam hari oleh petugas MBK, sebagaimana yang sempat dikeluhkan sebagian warga.

“Di MBK, penagihan malam itu tidak ada. Kita mewajibkan teman-teman sudah berada di kantor saat waktu magrib. Jadi batas akhir aktivitas penagihan adalah sebelum pukul 18.00,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ada laporan penagihan malam hari, besar kemungkinan hal tersebut berasal dari lembaga lain, namun nama MBK ikut disebut karena kesalahpahaman di lapangan.

Terkait keluhan soal ibu-ibu anggota kelompok yang tidak bisa hadir karena suami sakit, Lilis menyebutkan bahwa prosedur sebenarnya sangat jelas. Setiap anggota yang berhalangan hadir tetap dapat memberikan konfirmasi asalkan disertai bukti yang sah.

“Kalau suami sakit, harus ada surat keterangan resmi. Tidak cukup hanya bilang batuk atau pusing. Semua harus ada dasar administrasinya supaya petugas bisa memproses sesuai aturan,” katanya.

Sistem Tanggung Renteng Sudah Dijelaskan Sejak Awal.

Lilis menegaskan bahwa sistem tanggung renteng merupakan kesepakatan bersama sejak awal sebelum nasabah memulai pinjaman. Anggota kelompok wajib hadir dalam pertemuan rutin mingguan dan memahami konsekuensi sistem tersebut.

“Semua aturan, termasuk tanggung renteng, sudah dijelaskan secara rinci sejak awal. Jika ibu-ibu sudah setuju barulah proses pinjaman dilanjutkan. Jadi semua sudah jelas dari awal,” ungkapnya.

Untuk nasabah yang menghadapi kondisi khusus, seperti anggota keluarga yang dirawat di rumah sakit, MBK Ventura menerapkan kebijakan moratorium atau penundaan pembayaran.

“Kalau ada bukti resmi bahwa suami sedang sakit dan dirawat, kami bisa memberikan moratorium selama kurang lebih dua bulan. Ini sudah menjadi kebijakan kami di lapangan,” tambah Lilis.

Melalui audiensi ini, Lilis berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, lembaga terkait, dan MBK Ventura agar tidak muncul kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan bahwa MBK berkomitmen menjalankan aturan secara profesional serta menjaga kenyamanan nasabah dan petugas.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Next Post

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Related Posts

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat
deNews

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026
Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia
deNews

Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia

Minggu, 11 Oktober 2026
Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi
depemerintahan

Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi

Minggu, 11 Oktober 2026
Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
deNews

Irvan Ahmad Dorong Raksa Rupa Sangkanhurip Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Minggu, 11 Oktober 2026
Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa
depemerintahan

Pelantikan PERMATA dan SRIKANDI Purwakarta, Kapolres Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Minggu, 11 Oktober 2026
Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis
deNews

Kancra Kayaking Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Situ Wangi Ciamis

Minggu, 11 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Mitigasi Bencana, Pemkab Purwakarta Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

Senin, 5 Mei 2025
Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Diperiksa Itjen Kemdagri Tekait Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Akui Kesalahan dan Minta Maaf Pada Masyarakat Indramayu

Selasa, 8 April 2025

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste