Dejurnal.com, Garut — Sebuah momentum penting dalam upaya pelestarian sejarah dan kebudayaan daerah berlangsung di Auditorium Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut, Selasa (11/11/2025). Acara Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara menjadi ruang refleksi bersama bagi para pemangku kepentingan daerah terhadap kekayaan sejarah dan budaya yang tersimpan di tanah Garut.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Kanjeng Dalem ke 26, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) kabupaten Garut, perwakilan Kejaksaan Negeri, Komando Distrik Militer (Dandim), Pemerintah Kabupaten Garut, serta Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG).
Pelestarian Budaya Sebagai Tanggung Jawab Bersama.
Dalam sambutannya, DR. H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P., menyampaikan pandangannya terkait pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga kebudayaan dalam menggali serta melestarikan peninggalan sejarah di Garut. Sebagai Ketua Dewan Pembina Kebudayaan Kabupaten Garut, beliau menegaskan bahwa kerja sama antara Dinas Pariwisata dan Dewan Kebudayaan akan terus diperkuat, terutama dalam hal pengungkapan dan pengarsipan situs-situs bersejarah yang berasal dari abad ke-6 hingga ke-7 Masehi.
“Kita akan terus melakukan penelitian dan penggalian terhadap situs-situs bersejarah, termasuk yang ada di Gunung Nagara. Di sana terdapat fenomena alam unik berupa pohon besar yang akarnya menjalar hingga Pulau Jawa. Ini bukan sekadar keajaiban alam, tetapi juga cerminan adanya peradaban Islam kuno di tanah Garut,” ujar DR.H.Rudy Gunawan.
Beliau juga menambahkan bahwa sejak tahun 2017, pemerintah telah mendorong pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap situs Gunung Nagara sebagai bagian dari kewajiban pelestarian budaya nasional.
Rudy menegaskan pentingnya penelitian lanjutan terhadap situs tersebut, termasuk terhadap pohon purba yang konon berusia lebih dari 1.300 tahun, sebagai bukti kuat adanya jejak peradaban masa lalu di kawasan tersebut.
Menjaga Warisan Leluhur Sebagai Cermin Keberadaban.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), Irwan Hendarsyah, S.E., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Garut memiliki banyak patilasan dan situs sejarah yang bernilai tinggi. Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah daerah diharapkan mampu menggali, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi budaya tersebut secara berkelanjutan.
“Kabupaten Garut menyimpan begitu banyak situs bersejarah. Dari film dokumenter ini kita bisa melihat bahwa akar sejarah Garut sudah sangat tua. Pemerintah wajib mengimplementasikan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan agar warisan leluhur tidak hilang oleh waktu,” ungkap Irwan.
Ia juga menekankan nilai filosofi budaya Sunda “Hana nguni hana mangke, tan hana nguni tan hana mangke”, yang berarti “Ada sekarang karena ada dahulu; tidak akan ada sekarang jika tidak ada masa lalu.” Menurutnya, ungkapan ini menjadi pengingat bahwa kebesaran suatu bangsa terletak pada kemampuannya menghargai para pendahulu.
Harapan untuk Generasi Mendatang.
Pemutaran film dokumenter ini diharapkan menjadi awal dari upaya besar dalam menelusuri dan mempublikasikan sejarah peradaban Islam kuno di Garut, khususnya di kawasan Gunung Nagara. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan penelitian-penelitian baru yang memperkaya khazanah sejarah nasional.
Melalui kegiatan ini, Garut meneguhkan jati dirinya sebagai daerah yang tidak hanya kaya akan alam dan budaya, tetapi juga memiliki peran penting dalam sejarah peradaban Nusantara.***Willy













