Purwakarta,dejurnal.com – Kepala Desa Cihuni,Kecamatan Pasawahan kabupaten Purwakarta, Anda Juanda, menepis berita miring yang beredar disalah satu media online beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, perihal pengelolaan Dana Desa (DD) baik tahun 2024 maupun 2025, pengalokasian anggarannya dilakukan secara transparan dan sudah sesuai dengan pedoman serta peraturan yang berlaku.
“Setiap pengalokasian anggaran Kita (Pemdes Cihuni) realisasikan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan pedoman atau aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Anda Juanda, Kamis 20 November 2025.
Dana desa , baik tahun 2024 maupun 2025, jelas Anda Juanda, digunakan untuk program-program skala prioritas seperti, peningkatan sumber daya manusia (SDM) , juga pembangunan desa, salah satunya perbaikan infrastruktur serta peningkatan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan diawasi oleh Badan Permusyawarat Desa (BPD), sambungnya, setiap perencanaan disosialisasikan melalui musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan tokoh masyarakat serta warga desa.
“Setiap pelaksanaan baik perencanaan, BPD selalu terlibat selaku pengawasan,
perencanaan yang dilakukan di desa selalu dimusdeskan. Kami mengajak warga masyarakat terlibat langsung dalam setiap perencanaan,”ucapnya.
Anda Juanda meminta dengan adanya klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan informasi yang beredar di media sosial serta mengajak masyarakat desa untuk terus mendukung program-program pembangunan Desa Cihuni.***budi













