Dejurnal.com, Bandung – Kepala Sekolah (KS) SD dan SMP dari Gugus 3 yang meliputi Kecamatan Soreang, Cangkuang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali dan Kutawaringin Kabupaten Bandung mengucapkan ikrar “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” di SMPN 1 Soreang Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan serupa yang diinisiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung ini sebelumnya dilaksanakan di Gugus 8 yang meliputi Kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Pacet dan Kertasari.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyaksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah membacakan “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” yang diucap ulang oleh Kepala SD dan Kepala SMP di Gugus 3 tersebut.
Bunyi “Deklarasi Moral Indonesia Emas 2045”:
“Kami Kepala Sekolah di Kabupaten Bandung, sebagai Pemimpin Pembelajaran dan Penanggungjawab Satuan Pendidikan, dengan penuh kesadaran, kejujuran dan tanggungjawab moral, menyatakan Deklarasi Moral Kepala Sekolah sebagai komitmen kepemimpinan Pendidikan menuju terwujudnya Kabupaten Bandung yang Lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045, berikrar;
1. Menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Etika Kepemimpinan, serta menjadi teladan integritas, kejujuran dan tanggungjawab di satuan pendidikan.
2. Menjamin Hak Peserta Didik atas Pendidikan yang Aman, Inklusif dan Bermutu, serta menolak segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi dan praktek tidak bermartabat.
3. Memimpin Pembelajaran dan Menguatkan Profesionalisme Guru serta Tenaga Kependidikan, melalui pembelajaran sepanjang hayat, refleksi diri, inovasi pembelajaran dan budaya belajar yang berkarakter, literat dan bernalar kritis.
4. Mengelola Sekolah secara Transparan, Akuntabel dan Patuh Regulasi, termasuk pengelolaan keuangan, data, sumber daya dan layanan Pendidikan.
5. Membangun Kolaborasi dan Ekosistem Pendidikan yang Berkelanjutan, dengan orang tua, masyarakat dan pemangku kepentingan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap deklarasi tersebut bukan sekedar kata-kata, tapi harus betul-betul direalisasikan.
Menutut Dadang Supriatna Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045 melalui kegiatan evaluasi proses pembelajaran 3 muatan lokal di wilayah Kabupaten Bandung.
Muatan lokal tersebut sengaja ia hadirkan karena membentuk karakter dari pendidikan dasar.
Dadang Supriatna merencanaka menambah pendidikan karakter pada 2026 mendatang, kepala sekolah dan guru harus hadir sebelum para siswa datang ke sekolah.
“Sapa, senyum dan salam ini harus dilakukan untuk meminimalisir persoalan perundungan dan kenakalan anak-anak di sekolah,” katanya.*** di















