• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KPU Ciamis Perkuat Tertib Administrasi Parpol Lewat Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025

bydejurnalcom
Selasa, 23 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
KPU Ciamis Perkuat Tertib Administrasi Parpol Lewat Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis terus memperkuat tata kelola administrasi partai politik melalui kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025.

Kegiatan digelar di Aula KPU Kabupaten Ciamis, Selasa (23/12/2025), dan diikuti oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan agenda rutin KPU guna memastikan data partai politik tetap valid, mutakhir, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BacaJuga :

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

“Pemutakhiran data ini penting untuk menertibkan administrasi partai politik. Pada semester II ini, kami fokus pada empat aspek utama,” ujar Oong.

Keempat aspek tersebut meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan, serta keberadaan sekretariat atau kantor partai politik hingga tingkat kecamatan.

Dari total 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang diundang, Oong mengungkapkan bahwa baru satu partai politik yang telah siap melakukan unggah data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Sebetulnya ada beberapa partai yang datanya sudah lengkap dan siap. Namun proses unggahnya masih menunggu dari tingkat DPP atau DPW, karena tidak semua akses perubahan data berada di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Menurut Oong, kendala utama yang dihadapi partai politik dalam pemutakhiran data adalah belum turunnya surat keputusan (SK) kepengurusan serta keterbatasan akses Sipol yang masih dikelola oleh pengurus pusat atau wilayah.

Selain itu, terdapat pula partai politik yang tidak mengalami pergantian kepengurusan pada tahun ini.

“Tujuan akhirnya agar partai politik benar-benar tertib administrasi. Mulai dari kepengurusan yang jelas, keterwakilan perempuan, keanggotaan yang valid, sampai alamat sekretariat yang pasti. Jangan sampai saat verifikasi lapangan, kantor partai justru tidak diketahui keberadaannya,” tegas Oong.

Terkait kemungkinan bertambahnya jumlah partai politik di Kabupaten Ciamis ke depan, Oong menyebut pihaknya belum dapat memastikan.

“Kita tunggu saja menjelang tahapan Pemilu berikutnya. Jika ada partai politik baru yang mendaftar ke KPU, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif, menyatakan Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data partai politik.

“Bawaslu telah diberikan akses viewer Sipol oleh KPU untuk melakukan pengawasan. Kami juga sebelumnya sudah melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan partai politik, sekaligus menghimbau agar mereka secara berkala melakukan pemutakhiran data,” ujarnya.

Samsul menyoroti pentingnya pemutakhiran data keanggotaan, mengingat masih ditemukannya anggota partai politik yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti telah meninggal dunia atau berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kejelasan domisili sekretariat partai politik.

“Masih ada partai politik yang sekretariatnya sudah tidak ada. Dengan sistem dan regulasi baru dari KPU, kami berharap partai politik bisa lebih siap dan tidak lagi terbebani dengan batas waktu ekstrem seperti sistem ‘23.59’ yang dulu menjadi momok,” jelasnya.

Untuk Semester II Tahun 2025, Samsul menyebutkan bahwa belum ada partai politik yang tervalidasi sepenuhnya.

“Kemungkinan baru bisa diketahui pada akhir Desember partai mana saja yang siap diverifikasi. Ada partai yang sudah siap, ada pula yang masih menunggu perubahan kepengurusan dan kelengkapan sekretariat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Next Post

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Related Posts

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung
deNews

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Selasa, 23 Desember 2025
Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
deBisnis

Perumda Tirta Raharja Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Genjot Pemasangan Baru di Kecamatan Margahayu dan Margaasih

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

Bravo Komando Peduli Pembagian Ta’jil

Sabtu, 16 Mei 2020

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025

Jelang Pengukuhan, IWO Kabupaten Sukabumi Tekankan Anggota Produktif Dalam Karya Jurnalistik

Minggu, 6 September 2020

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste