Dejurnal.com, Bandung – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Rabu (03/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung meraih Piagam Penghargaan Juara 1 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Wabup Bandung menyampaikan,”Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, dan seluruh perangkat daerah Kabupaten Bandung atas kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak dan menjadi dorongan bagi Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja. Ia menilai komitmen terhadap perlindungan pekerja penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan,”ungkap Ali Syakieb.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten/kota yang aktif mendukung penyelenggaraan Paritrana Award hingga tahun kelima. Ia menyampaikan bahwa Paritrana Award merupakan amanat nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang menekankan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang yang telah lebih awal mengalokasikan anggaran perlindungan pekerja rentan sebelum program tersebut dicanangkan di tingkat provinsi. Kunto berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas perlindungan bagi seluruh kategori pekerja.
Ia menambahkan bahwa penilaian Paritrana Award selanjutnya akan segera dimulai, dan berharap inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat kembali membawa daerah ini masuk nominasi tingkat nasional. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk terus mendukung agar manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara merata oleh semua pekerja di Jawa Barat. (*AR)












