• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang di Kabupaten Ciamis. Namun di balik pertumbuhan tersebut, sebagian besar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih belum melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat penting legalitas usaha.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghimbau seluruh pengelola SPPG agar segera mengurus PBG guna menjamin kepastian hukum, kenyamanan operasional, serta keberlanjutan pelaksanaan program MBG.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 134 dapur MBG atau SPPG yang aktif beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

Dari jumlah tersebut, baru 3 SPPG yang telah memiliki PBG, sementara sisanya masih belum mengajukan perizinan bangunan.

“PBG bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar legalitas usaha. Dengan perizinan yang lengkap, pengelola SPPG akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatannya,” ujar Eka.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, pengurusan PBG dilakukan melalui sejumlah tahapan yang harus dipenuhi secara berurutan.

Proses diawali dengan pengecekan kesesuaian lahan, dilanjutkan dengan pengajuan Keterangan Rencana Kota (KRK) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Setelah itu, pemohon wajib melengkapi rekomendasi teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Apabila seluruh rekomendasi dan KRK telah terbit, maka pengajuan PBG dapat dilakukan sesuai mekanisme perizinan yang berlaku.

Menurut Eka, pemenuhan PBG juga menjadi modal penting bagi pengembangan usaha SPPG di masa depan. Program MBG dinilai memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan bagi SPPG untuk memperluas layanan di luar program pemerintah.

“Ke depan, SPPG dapat berkembang menjadi penyedia jasa katering bagi berbagai pihak. Jika perizinannya sudah lengkap, maka usaha dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain memberikan kepastian usaha, penerbitan PBG juga memberikan dampak positif bagi daerah.

Retribusi yang dibayarkan dalam proses PBG akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis, sehingga SPPG turut berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi. Pemda Ciamis mendukung penuh program strategis nasional MBG, sekaligus membuka peluang peningkatan PAD yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tambah Eka.

Eka menegaskan tidak ada batas waktu khusus yang ditetapkan bagi SPPG dalam pengurusan PBG. Namun demikian, pihaknya menghimbau agar proses perizinan dilakukan sedini mungkin demi menjamin keberlangsungan usaha dan kenyamanan operasional.

“Intinya, Pemerintah Kabupaten Ciamis sangat mendukung pelaksanaan program MBG. Kami mengajak seluruh pengelola SPPG untuk segera mengurus PBG agar usaha berjalan aman, nyaman, dan sukses, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan Ciamis,” pungkasnya.(Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Next Post

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Related Posts

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Rabu, 21 Januari 2026
Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu
deHumaniti

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Rabu, 21 Januari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Rabu, 21 Januari 2026
Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng
Budaya

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Selasa, 8 September 2020

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

HSN : Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pemda Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste