• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 1 min read
Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Mantan Kepala Desa (Kades) Margahayu Selatan (Marsel), Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung H. Cepi Ahmad Syamsuridjal turut hadir pada musyawarah antara Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dengan para pihak terkait keberadaan Pos PAUD Anggrek 11 Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu yang menjadi pembahasan dalam musyawarah tersebut karena sempat digembok oleh salah satu pihak.

Pria yang akrab disapa H. Epi ini, mengaku waktu menjabat sebagai Kepala Desa Margahayu Selatan dirinya yang mengajukan meminta hak guna pakai lahan untuk membangun kantor RW dan Posyandu yang kini menjadi tempat Pos PAUD Anggrek 11 kepada pengembang perumahan Kopo Lestari.

“Dulu waktu saya menjabat kepala desa tahun 2007-2008 meminta lahan tersebut untuk kantor RW dan Posyandu seluas 3 tumbak kepada developer. Dari luas 3 tumbak kini jadi diperluas. Tahun 2008 sampai saya habis masa jabat 2014 , dari situlah saya baru tahu sekarang ada bangunan PAUD di bawah yayasan dan ada bangunan dari dana desa dan pusat,” kata Epi di gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (21/1/2026).

BacaJuga :

Kang Rey Tegaskan BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah

Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Menurut Epi, setelah diteliti bangunan tersebut legalitasnya tidak ada. Namun, setela musyawarah dengan semua pihak di DPRD yang difasilitasi Komisi D DPRD Kabupaten Bandung diketahui bahwa lahan tersebut dari depelover yang merupakan fasos fasum ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Epi, yayasan yang menaungi PAUD sudah lama ada, kalau berhenti secara mendadak pengelolanya mungkin meras kaget, sedangkan lahan yang merupakan RTH nantinya akan dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

Namun, Epi sepakat apa yang disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung supaya lahan tersebut dipakai untuk pendidikan. “Alhamdulillah karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, dan dari developer juga menyadari memberikan peluang untuk warga Margahayu Selatan untuk menjalankan pendidikan,” katanya.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Berbagai Upaya Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Obat Keras ilegal Sudah Dilakukan di wilayah Jawa Barat

Related Posts

Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Imigrasi Garut Perkuat Inovasi Paspor Ekstra dan Ramah HAM
deNews

Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Imigrasi Garut Perkuat Inovasi Paspor Ekstra dan Ramah HAM

Jumat, 4 September 2026
Pendaftar Membludak, Bakal Calon Kades Di Subang Bisa Jalani Seleksi
depemerintahan

Pendaftar Membludak, Bakal Calon Kades Di Subang Bisa Jalani Seleksi

Jumat, 4 September 2026
Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta

Jumat, 4 September 2026
Kang Rey Tegaskan  BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah
deNews

Kang Rey Tegaskan BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 September 2026
Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 3 September 2026
Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah
deNews

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Kamis, 3 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Jumat, 29 Mei 2020

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024

Paripurna DPRD Indramayu Tetapkan Hak Interpelasi, PDIP Walk Out

Senin, 31 Januari 2022

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025

Pemdes Jatibarang, Karang Taruna Serta PPKLJ Gelar Rapat Sinergikan Kelola RTH

Rabu, 29 Juli 2020

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste