Ciamis, deJurnal — Kasus perundungan (bullying) di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Untuk menekan potensi kekerasan antar pelajar, Disdik Ciamis mulai memperkuat pelaksanaan upacara bendera dengan menerapkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026, yang menekankan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia serta menyanyikan Lagu Rukun Sama Teman.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Ciamis, Aris Gunanto, S.Pd., M.Pd., menegaskan kebijakan tersebut diarahkan sebagai langkah preventif, mengingat SMP merupakan jenjang paling rentan terjadinya bullying.
“Kalau melihat kecenderungan, bullying justru paling rentan terjadi di SMP. SD masih mudah diarahkan, SMA sudah lebih dewasa. SMP ini berada di fase transisi, sehingga rawan,” ujar Aris, Selasa (27/01/2026)
Aris menjelaskan, SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026 sejatinya telah diterima daerah sejak akhir Januari. Namun, penguatan implementasinya kini dilakukan secara lebih masif di seluruh SMP.
Dikatakan Aris dalam SE tersebut, upacara bendera tetap dilaksanakan setiap Senin pagi di awal kegiatan belajar mengajar, dengan waktu menyesuaikan kebijakan sekolah. Namun, terdapat penekanan tambahan berupa pembiasaan nilai karakter.
“Upacara bukan sekadar rutinitas. Ini instrumen pembentukan sikap, termasuk menghormati guru, orang tua, dan sesama teman,” kata Aris.
Menurut Aris Disdik Ciamis juga akan menerbitkan surat edaran turunan agar penerapan di sekolah berjalan seragam dan tidak multitafsir.
Lebih lanjut Aris menuturkan, Ikrar Pelajar Indonesia bukan hal baru bagi SMP. Selama ini sekolah telah memiliki janji siswa, namun kini diseragamkan secara nasional dengan redaksi yang menekankan sikap saling menghormati dan hidup rukun.
Ikrar dibacakan oleh perwakilan siswa dan diikuti seluruh peserta upacara. Selain itu, rangkaian upacara ditambah dengan Lagu Rukun Sama Teman setelah lagu wajib nasional.
“Lagunya berbentuk mars, sehingga lebih membangkitkan semangat. Anak-anak cepat hafal dan mudah diterapkan,” jelasnya.
Aris tidak menampik kasus bullying di Ciamis memang ada. Namun, berdasarkan pemantauan dan kajian, skalanya masih dapat dikendalikan dan dicegah.
“Setiap SMP di Ciamis telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang melibatkan guru BK dan kepala sekolah. Begitu muncul gejala, penanganan dilakukan secara cepat dan berjenjang,” ucapnya.
Selain menekan bullying, penguatan upacara juga ditujukan untuk merespons fenomena menurunnya etika dan penghormatan siswa terhadap guru, yang dinilai mulai terjadi di berbagai daerah.
“Pendidikan karakter tidak bisa hanya dibebankan ke sekolah. Pondasinya di rumah. Tapi sekolah wajib memperkuat nilai itu,” kata Aris.
Melalui implementasi SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026, Aris berharap upaya pencegahan bullying di SMP dapat dilakukan sejak dini melalui pembiasaan nilai, bukan hanya penindakan. (Nay Sunarti)














