• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebagai tindak lanjut dari Sidak Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ke lokasi PAUD Mawar 11, Jalan Manglid RT 04/RW 11 Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Kamis 15 Januari 2026 lalu Komisi D menggelar musyawarah dengan para pihak terkait.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidak tersebut untuk mastikan kabar bahwa Pos PAUD yang dimaksud digembok oleh seseorang.

Selain Ketua Komisi D Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.SI musyawarah yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (21/1/2026) ini dihadiri juga oleh Sekretaris Komisi H.Dudi Mustofa,S.Pd, serta dua orang anggota, Hj. Aas Aisyah dan Agus Setiawan,SH.

BacaJuga :

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

Cecep Suhendar mengatakan, apa yang ia rencanakan seusai sidak untuk mengetahui keberadaan site plan dari Perumahan Kopo Lestari yang disebut-sebut bahwa lahan yang digunakan bangun Pos PAUD tersebut adalah fasom fasus itu benar.

“Datanya lengkap. Ternyat lahan yang dipake bangunan PAUD itu adalah lahan fasos-fasum yang berbentuk ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun Pos PAUD dan bangunan tersebut dianggarkan dari dana desa,” kata Cecep Suhendar seusai musyawarah.

Dengan demikian, lanjut Cecep ketika ada masalah bangunan ini jelas memiliki payung hukum. “Di Panmendagri 19 tahun 2017 tentang bangunan milik daerah,” katanya di hadapan para pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut. Di antaranya para pendidik PAUD Mawar 11, Camat Margahayu, Hj. Tati Suharyati ,.Pj Kepala Desa Margahayu Selatan Anton Hartawan, Ketua BPD Margahayu Selatan Nono Sumarno, Mantan Kepal Desa Margahayu Selatan Cepi Ahmad Syamsuridjal, dari Dinas pendidikan Kabid PAUD, dari Disperkimtan dan dari pihak pengembang.

“Tentunya saya sepakati, kami memutuskan bahwa; 1. Pendidikan PAUD tidak boleh terhenti, tidak boleh dihentikan, harus tetap berjalan.
2. Kaitan putusan ini silahkan oleh Bu Camat diselesaikan di kecamatan dengan pihak pengembang. Hanya tadi saya menguatkan bahwa sebenarnya site plan itu sudah ditandatangani tahun 2018 oleh pejabat yang berwenang. Artinya fasom fasus ini sudah tidak ada hubungan dengan pengembang karena akan diserahkan kepada pemerintah, sehingga pemerintah yang mengelola lebih lanjut,” tandas Cecep Suhendar.

Anggota Komisi D Yayat Sumirat menambahkan, menurutnya masalah tersebut bisa diselesaikan perdata dan pidana. lewat pengadilan bila memang ada sengketa.

“Ini sudah 10 tahun berarti sudah masuk injuri time. Ketika pengembang siapapun yang tidak menyerahkan fasom fasus maka Perda memerintahkan untuk diambil alih pemerintah, secara otomatis menjadi aset milik daerah. Nanti oleh daerah diserahkan lagi untuk kepentingan warga sekitar,” katanya.

Yayat menegaskan, jangan ada pihak yang menghalang-halangi proses pendidikan karena bisa kena pidana.

Sementara, pihak pengelola PAUD yang diwakili oleh Kokon Karnama mengaku bersyukur dengan pertemuan kali ini, setelah beberapa kali sebelumnya mengadakan audensi.

“Alhamdulillah merasa plong. Saya berterima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung hususnya Komisi D yang telah membantu dan memfasilitasi permasalahan ini,” katanya.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

Next Post

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Related Posts

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Rabu, 21 Januari 2026
Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan
deNews

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Rabu, 21 Januari 2026
Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu
deHumaniti

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Rabu, 21 Januari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng
Budaya

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Banyak Bangunan Liar di Sepanjang Exit Tol Soreang, Dinas PUTR Kabupaten Bandung Larang Pembangunan Tanpa Izin

Kamis, 13 Februari 2025

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste