• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebagai tindak lanjut dari Sidak Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ke lokasi PAUD Mawar 11, Jalan Manglid RT 04/RW 11 Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Kamis 15 Januari 2026 lalu Komisi D menggelar musyawarah dengan para pihak terkait.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidak tersebut untuk mastikan kabar bahwa Pos PAUD yang dimaksud digembok oleh seseorang.

Selain Ketua Komisi D Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.SI musyawarah yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (21/1/2026) ini dihadiri juga oleh Sekretaris Komisi H.Dudi Mustofa,S.Pd, serta dua orang anggota, Hj. Aas Aisyah dan Agus Setiawan,SH.

BacaJuga :

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Cecep Suhendar mengatakan, apa yang ia rencanakan seusai sidak untuk mengetahui keberadaan site plan dari Perumahan Kopo Lestari yang disebut-sebut bahwa lahan yang digunakan bangun Pos PAUD tersebut adalah fasom fasus itu benar.

“Datanya lengkap. Ternyat lahan yang dipake bangunan PAUD itu adalah lahan fasos-fasum yang berbentuk ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun Pos PAUD dan bangunan tersebut dianggarkan dari dana desa,” kata Cecep Suhendar seusai musyawarah.

Dengan demikian, lanjut Cecep ketika ada masalah bangunan ini jelas memiliki payung hukum. “Di Panmendagri 19 tahun 2017 tentang bangunan milik daerah,” katanya di hadapan para pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut. Di antaranya para pendidik PAUD Mawar 11, Camat Margahayu, Hj. Tati Suharyati ,.Pj Kepala Desa Margahayu Selatan Anton Hartawan, Ketua BPD Margahayu Selatan Nono Sumarno, Mantan Kepal Desa Margahayu Selatan Cepi Ahmad Syamsuridjal, dari Dinas pendidikan Kabid PAUD, dari Disperkimtan dan dari pihak pengembang.

“Tentunya saya sepakati, kami memutuskan bahwa; 1. Pendidikan PAUD tidak boleh terhenti, tidak boleh dihentikan, harus tetap berjalan.
2. Kaitan putusan ini silahkan oleh Bu Camat diselesaikan di kecamatan dengan pihak pengembang. Hanya tadi saya menguatkan bahwa sebenarnya site plan itu sudah ditandatangani tahun 2018 oleh pejabat yang berwenang. Artinya fasom fasus ini sudah tidak ada hubungan dengan pengembang karena akan diserahkan kepada pemerintah, sehingga pemerintah yang mengelola lebih lanjut,” tandas Cecep Suhendar.

Anggota Komisi D Yayat Sumirat menambahkan, menurutnya masalah tersebut bisa diselesaikan perdata dan pidana. lewat pengadilan bila memang ada sengketa.

“Ini sudah 10 tahun berarti sudah masuk injuri time. Ketika pengembang siapapun yang tidak menyerahkan fasom fasus maka Perda memerintahkan untuk diambil alih pemerintah, secara otomatis menjadi aset milik daerah. Nanti oleh daerah diserahkan lagi untuk kepentingan warga sekitar,” katanya.

Yayat menegaskan, jangan ada pihak yang menghalang-halangi proses pendidikan karena bisa kena pidana.

Sementara, pihak pengelola PAUD yang diwakili oleh Kokon Karnama mengaku bersyukur dengan pertemuan kali ini, setelah beberapa kali sebelumnya mengadakan audensi.

“Alhamdulillah merasa plong. Saya berterima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung hususnya Komisi D yang telah membantu dan memfasilitasi permasalahan ini,” katanya.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

Next Post

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Related Posts

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026
Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0
deNews

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020
Foto : Sejumlah warga anti di depan loket pendaftaran Disdukcapil Ciamis, Selasa (08/04/2025)

Wow, Membludak Warga Serbu Disdukcapil Di Hari Pertama Kerja

Selasa, 8 April 2025
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Sabtu, 6 Desember 2025

DSDA Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cirasea, Kades Bumiwangi : Kami Dukung

Jumat, 22 Agustus 2025

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste