• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Legitnya Wajit Ketan Jadul dari Ciamis, UMKM Kareeut Rasa Bertahan 7 Tahun dan Tembus Pasar Jateng
ShareTweetSend

CIAMIS, Dejurnal,- Di tengah persaingan industri kuliner modern, makanan tradisional khas Sunda tetap memiliki penggemar setia.

Salah satunya adalah wajit ketan jadul “Kareeut Rasa”, produk UMKM binaan rumahan asal Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, yang konsisten bertahan selama tujuh tahun dan kini berhasil menembus pasar Jawa Tengah dan DIY.

UMKM yang diproduksi oleh Kartikasari Snack ini dikelola langsung oleh Tati Sumiati, dengan mengedepankan cita rasa autentik berbahan alami.

BacaJuga :

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Wajit ketan Kareeut Rasa dibuat dari ketan pilihan, kelapa segar, dan gula, sehingga menghasilkan tekstur lengket khas (kareeut) dan rasa legit yang menjadi ciri makanan jadul.

Komitmen menjaga mutu dan keamanan pangan dibuktikan dengan diraihnya Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari Pemerintah Republik Indonesia, yang berlaku hingga 8 Desember 2026.

Legalitas tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Alhamdulillah, dengan legalitas ini kami lebih percaya diri memasarkan produk, baik di Ciamis maupun ke luar daerah,” ujar Tati.

Dalam operasionalnya, produksi wajit ketan dilakukan secara fleksibel, menyesuaikan dengan permintaan pasar. Dalam kondisi normal, produksi dilakukan tiga hingga empat kali dalam seminggu.

Namun, saat pesanan dari luar daerah khususnya Magelang meningkat, proses produksi bisa dilakukan setiap hari.

Produk wajit ketan Kareeut Rasa dipasarkan dengan harga Rp40.000 per kilogram, serta tersedia dalam kemasan eceran seharga Rp15.000 per bungkus. Dari penjualan tersebut, UMKM ini mampu mencatatkan omzet rata-rata sekitar Rp12 juta per bulan.

Distribusi produk tidak hanya menyasar toko-toko oleh-oleh di Kabupaten Ciamis, tetapi juga telah menjangkau wilayah Magelang dan Yogyakarta, dengan target pengembangan pasar ke Semarang, Jogjakarta, dan sekitarnya. Pengiriman terjauh saat ini tercatat hingga Magelang dan Jogjakarta.

Selain menggerakkan ekonomi keluarga, UMKM Kareeut Rasa juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat sekitar. Saat ini, usaha tersebut mempekerjakan empat karyawan perempuan dan satu karyawan laki-laki. Pada saat produksi padat, jumlah tenaga kerja laki-laki dapat bertambah untuk membantu proses pengolahan.

“Kalau pesanan banyak, Alhamdulillah bisa memberdayakan ibu-ibu dan saudara dekat rumah,” tutur Tati.

Meski demikian, pelaku UMKM ini tidak lepas dari tantangan. Ketersediaan bahan baku tertentu, terutama cangkang jagung, menjadi kendala tersendiri saat permintaan melonjak. Selain itu, keterbatasan modal usaha juga menjadi tantangan ketika volume pesanan meningkat tajam.

“Dukanya itu ketika pesanan banyak, bahan baku cangkang jagung sulit didapat, dan modal juga sering terbatas,” ungkapnya.

Ke depan, Tati berharap adanya dukungan kebijakan yang lebih berpihak kepada UMKM pangan tradisional, khususnya dalam hal kemudahan dan keberlanjutan legalitas usaha.

“Harapannya, legalitas bisa dibantu dan tidak terlalu memberatkan, sehingga kami bisa fokus menjaga kualitas produk dan memperluas pemasaran,” ujarnya.

UMKM Wajit Ketan Kareeut Rasa beralamat di Dusun Desa RT 17/RW 05, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Informasi dan pemesanan dapat dilakukan melalui WhatsApp 0852-8393-1956, serta media sosial Instagram @kartikasarisnack dan Facebook Kartikasari.

Keberadaan UMKM menjadi bukti bahwa makanan jadul yang legit dan berkualitas, jika dikelola secara konsisten dan didukung legalitas, mampu bertahan, berkembang, serta berkontribusi nyata dalam menggerakkan ekonomi lokal. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Turnamen Voli Ngabuburit Jadi Agenda Strategis, Bupati Garut Dorong Regenerasi Atlet dan Perputaran Ekonomi

Next Post

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Related Posts

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026
Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0
deNews

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Bupati Purwakarta Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2019-2024

Senin, 14 September 2020

Sempat Berkompetisi Perebutkan Rekom Gerindra, Yudi R Darajat Dukung Syakur Putri Tandang ke Pendopo

Rabu, 28 Agustus 2024

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

Dipandu Personil Densus 88 Antiteror, Puluhan Mantan NII di Garut Berikrar Setia Kepada NKRI

Selasa, 28 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste