• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Berkat Laporan Warga dan Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

bydejurnalcom
Selasa, 10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Berkat Laporan Warga dan Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta membuahkan hasil dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial. Kasus tersebut terjadi di Masjid Jami Fatimah Azzahra, Jalan Ipik Gandamanah, Kampung Cipicung RT 03 RW 07, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 04.12 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV masjid dan tersebar luas di media sosial, sehingga mendapat perhatian masyarakat serta mempercepat proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

BacaJuga :

LM Penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta Sebagai Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Dinkes Garut : Belum Ada Laporan Warga Terkena Visur Hanta

Drone Semprot Sawah Organik Cigembor, Sekda Ciamis Tinjau Langsung Pengembangan

“Pengungkapan kasus pencurian kotak amal ini merupakan hasil sinergi antara laporan cepat dari warga dan dukungan bukti rekaman CCTV. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil kami amankan,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok kotak amal yang berada di teras samping masjid, kemudian membawa kotak amal tersebut menggunakan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AF dan H alias E.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pencurian tersebut.

AKP Uyun menambahkan, kejadian pertama kali diketahui oleh marbot masjid yang kemudian melaporkannya kepada pengurus DKM dan diteruskan ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp950.000.

“Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Saat ini, para pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya yang menyasar rumah ibadah.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan mencederai nilai-nilai keagamaan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memanfaatkan CCTV, serta segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminal,” tegas AKP Uyun.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Purwakarta berharap kehadiran dan peran aktif masyarakat terus terjalin guna bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Asep Rahmat Manfaatkan Reses di Pamarican Bahas Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Warga

Next Post

Pemkab Bandung Alokasikan Rp10 Miliar untuk Program TMMD ke-127, Bangun Jalan di Cipelah Rancabali

Related Posts

Pastikan Situasi Tetap kondusif Sat Samapta Lakukan Penjagaan Ketat  Sidang Vonis Kasus  Pembunuhan di PN Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Pastikan Situasi Tetap kondusif Sat Samapta Lakukan Penjagaan Ketat Sidang Vonis Kasus Pembunuhan di PN Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2026
Kepala SMPN 1 Samarang Garut Memprioritaskan Kedisiplinan Di Lingkungan Sekolah
deNews

Kepala SMPN 1 Samarang Garut Memprioritaskan Kedisiplinan Di Lingkungan Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026
Bupati Herdiat Bersama Program Ciamis Peduli BAZNAS Salurkan Bantuan Korban Bencana
deNews

Bupati Herdiat Bersama Program Ciamis Peduli BAZNAS Salurkan Bantuan Korban Bencana

Rabu, 13 Mei 2026
LM Penuhi panggilan  Kejaksaan Negeri Purwakarta  Sebagai Saksi Terkait Dugaan  Gratifikasi Mobil Mewah
Hukum dan Kriminal

LM Penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta Sebagai Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Rabu, 13 Mei 2026
Dinkes Garut : Belum Ada Laporan Warga Terkena Visur Hanta
deNews

Dinkes Garut : Belum Ada Laporan Warga Terkena Visur Hanta

Rabu, 13 Mei 2026
Drone Semprot Sawah Organik Cigembor, Sekda Ciamis Tinjau Langsung Pengembangan
deNews

Drone Semprot Sawah Organik Cigembor, Sekda Ciamis Tinjau Langsung Pengembangan

Rabu, 13 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Minggu, 7 Desember 2025

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste