Ciamis, deJurnal,- Upaya percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Ciamis terus dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi strategis terkait target capaian IKD ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, sekaligus menghadiri Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 di Hotel Mercure Bandung Nexa Supratman. Kamis, (12/02/2026)
Mengusung tema “Akselerasi Pelayanan Adminduk Berbasis Digital, Inklusif dan Responsif di Kota Bandung”, sebagai wujud komitmen transformasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Forum dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti, perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Mella Oktafani, perwakilan Bandung Independent Living Center Zulhamka Julianto Kadir, praktisi Hemasari Dharmabumi, unsur Forkopimda, OPD, akademisi, SLB, hingga unsur kewilayahan Pemerintah Kota Bandung.
Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan pentingnya sinergi dalam mendorong akselerasi layanan adminduk berbasis digital yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Forum itu menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi publik, menyamakan persepsi, serta merumuskan solusi atas berbagai kendala pelayanan di lapangan, khususnya dalam implementasi IKD dan digitalisasi dokumen kependudukan.
Disdukcapil Ciamis: IKD Bukan Sekadar Angka
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa partisipasi dalam forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen percepatan transformasi layanan adminduk di Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, capaian IKD tidak semata-mata berorientasi pada target kuantitatif, melainkan juga harus menjamin kualitas pelayanan yang inklusif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang pembelajaran dan berbagi praktik baik antar daerah. Kami memperoleh banyak masukan strategis untuk percepatan IKD serta penguatan layanan adminduk berbasis digital di Kabupaten Ciamis. Harapannya, inovasi yang telah berjalan dapat terus dikembangkan agar semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Yayan menambahkan, Disdukcapil Ciamis akan terus memperkuat koordinasi, evaluasi internal, serta kolaborasi lintas sektor guna memastikan target IKD tercapai optimal tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.
“Disdukcapil Kota Bandung berencana merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk penyusunan rancangan surat edaran terkait pelaksanaan layanan adminduk berbasis digital yang inklusif dan responsif,” tambahnya
Dikatakan Yayan bagi Disdukcapil Kabupaten Ciamis, keikutsertaan dalam Forum Konsultasi Publik 2026 ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui sinergi, kolaborasi, dan penguatan inovasi digital.
“Dengan percepatan IKD dan transformasi layanan adminduk, menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima, efektif di Kabupaten Ciamis. (Nay Sunarti)

















