Ciamis, deJurnal,- Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan sepuluh calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 yang dinyatakan lulus seleksi akhir. Pengumuman tersebut menjadi penegasan berakhirnya seluruh tahapan penjaringan yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. KH. Fadili Yani Ainusyamsi, MBA., M.Ag., menegaskan bahwa sepuluh nama yang dinyatakan lolos merupakan hasil penyaringan ketat dari seluruh tahapan seleksi yang telah berlangsung sejak tahap administrasi hingga pendalaman kompetensi dan integritas.
“Peserta yang dinyatakan lulus merupakan figur-figur yang memenuhi standar kompetensi, memiliki integritas tinggi, serta menunjukkan pemahaman komprehensif terhadap tata kelola zakat yang profesional dan amanah,” ujar Fadili Yani, Kamis (12/2/2026).
Proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis dilaksanakan melalui tiga tahapan utama.
Dari 14 peserta yang sebelumnya lolos tahap awal, Panitia Seleksi menetapkan 10 nama terbaik untuk diajukan ke BAZNAS Republik Indonesia.
Tahapan seleksi mencakup verifikasi administrasi, penilaian kompetensi dan rekam jejak, serta pendalaman visi-misi dan komitmen peserta terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Adapun sepuluh calon pimpinan yang dinyatakan lulus seleksi adalah Drs. H. Lili Miftah. MBA., Dr. H. Wasdi, M.Si., H. Didin Sa’aduddin AF, S.Ag., M.Si., Drs. Syarief Nurhidayat, M.Si., Ahmad Aos Abdul Aziza, S.E.Sy., Mamad Ahmad Solihin, Dr. H. Tatang Ibrahim, M.Pd, Aa Abdullah Ramdani, H. Rusli, S.H, dan Fuad Farhani, S.S.
Selanjutnya, Ang Icep menuturkan sepuluh nama tersebut akan disampaikan kepada BAZNAS RI untuk mendapatkan pertimbangan dan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dari proses di tingkat pusat, akan dipilih lima calon terbaik yang mengikuti tahapan wawancara langsung oleh Tim BAZNAS Pusat sebagai bagian dari proses final penetapan pimpinan,” tuturnya.
Panitia Seleksi memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi guna menghasilkan kepemimpinan yang kredibel dan berkapasitas.
Dikatakan Ang Icep seleksi calon pimpinan BAZNAS menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memperkuat kelembagaan zakat sebagai instrumen strategis pembangunan sosial.
“BAZNAS Ciamis harus mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dana ZIS sekaligus mendorong pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial secara berkelanjutan,” katanya
Dengan diumumkannya hasil seleksi tersebut Ang Icep berharap proses penetapan di tingkat nasional dapat berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga kepengurusan BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 segera terbentuk dan dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Harapan kedepannya BAZNAS Kabupaten Ciamis dapat lebih memperkuat perannya dalam menghadirkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

















