Dejurnal.com, Bandung- Sebagai mitra kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung memandang bahwa penyusunan Renja Tahun 2027 harus menjawab beberapa agenda utama.
Hal tersebut sampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip seusai menghadiri kegiatan Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Bapenda tahun 2027 dan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis 26 Februari 2026.
Agenda utama tersebut di antaranya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkeadilan. Menurit Dadang Suryana, potensi pajak daerah harus digali secara maksimal, namun tetap memperhatikan prinsip keadilan, kemudahan pelayanan, dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Kedua, lanjut Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung ini penguatan tata kelola dan transparansi. Menurutnya, setiap target pendapatan harus disusun berbasis data yang akurat, terukur, dan realistis. “Perencanaan yang baik akan menentukan kualitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” katanya.
H. Dadang Suryana menyebut yang ketiganya yaitu percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Ia menuturkan, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021, digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan keniscayaan.
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, tetapi transformasi sistem yang mampu mencegah kebocoran, meningkatkan akurasi data, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Namun perlu kami tegaskan, tanpa integrasi sistem antar perangkat daerah, digitalisasi hanya akan menjadi pergantian aplikasi saja, bukan perbaikan tata kelola,” ujarnya.
Karena itu, menurut mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih ini, sistem pajak, sistem keuangan, dan sistem perizinan harus benar-benar terhubung, saling membaca data, dan berjalan dalam satu arsitektur yang terpadu.
“Kami di Komisi B mendorong agar Renja Bapenda Tahun 2027 benar-benar berbasis pada pemetaan potensi riil, termasuk optimalisasi PBB-P2, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, dan pajak sektor-sektor ekonomi yang terus berkembang di Kabupaten Bandung,” katanya.
Ia menekankan High Level Meeting harus menghasilkan langkah konkret. “Tentunya dengan roadmap yang jelas, target yang terukur, dan komitmen pengawasan yang berkelanjutan.
Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum memperkuat kemandirian fiskal daerah, karena semakin kuat pendapatan daerah, semakin luas ruang kita untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
H. Dadang menegaskan bahwa Komisi B akan berdiri di garis pengawasan terdepan, memastikan bahwa digitalisasi bukan menjadi slogan, tetapi menjadi sistem yang menutup celah kebocoran dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Bandung.
“Kami sangat mendukung Forum Perangkat Daerah Rancangan Renja Bapenda Tahun 2027 dan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ini, tentunya dengan harapkan menghasilkan keputusan terbaik bagi Kabupaten Bandung,” pungkas H. Dadang Suryana.*** Sopandi


















