Ciamis, deJurnal,- Di tengah pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal.
Melalui program JEMPOL GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Warga Disabilitas, Sakit, dan Manula di Ciamis), tim Disdukcapil turun langsung ke lapangan melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga sakit, lansia, dan penyandang disabilitas. Kamis (19/02/2026).

Kegiatan jemput bola tersebut menyasar tiga warga Kecamatan Pamarican yakni satu warga sakit di Desa Margajaya, tiga warga lansia dan disabilitas di Desa Kertahayu, serta satu warga disabilitas di Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari.
Berbeda dari pelayanan reguler di kantor, kali ini tim Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga dengan membawa perangkat perekaman mobile.

Sejak pagi, petugas bergerak sesuai jadwal yang telah disusun, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga agar proses perekaman berjalan lancar.
Kehadiran petugas di lokasi menjadi bukti bahwa pelayanan prima bukan sekadar slogan.

Meski dalam suasana berpuasa dan dengan jam kerja yang telah disesuaikan selama Ramadan, tim tetap menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh empati.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pelayanan kepada kelompok rentan harus dilakukan secara proaktif.
“Tim kami yang mendatangi warga. Ini bentuk komitmen pelayanan prima, terutama bagi warga yang sakit, lansia, dan disabilitas yang tidak memungkinkan datang ke kantor. Negara harus hadir memastikan hak identitas mereka terpenuhi,” ujar Yayan.
Ia menjelaskan, KTP-el merupakan dokumen dasar yang menjadi pintu masuk berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi perbankan. Tanpa identitas resmi, warga berisiko terhambat dalam mengakses hak-haknya.
Menurut Yayan, kegiatan juga selaras dengan visi dan misi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, melayani, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelayanan publik yang menjangkau langsung kelompok rentan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang responsif dan berkeadilan.
“Meski di bulan Ramadan, kami pastikan layanan Adminduk tetap optimal sesuai jadwal yang telah disesuaikan. Semangat melayani tidak boleh berkurang,” tambahnya.
Yayan mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan anggota keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan karena kondisi sakit, usia lanjut, atau disabilitas.
Pemerintah desa dapat berkoordinasi untuk menjadwalkan pelayanan jemput bola.
Di suasana Ramadan ini Yayan menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan. Semoga ibadah kita diterima, dan pelayanan publik tetap dapat kami berikan secara maksimal bagi seluruh masyarakat Ciamis,” imbuhnya.
Melalui langkah nyata turun ke lapangan, Yayan menyatakan Disdukcapil Ciamis siap memberikan pelayanan prima dengan hadir hingga ke rumah warga, memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam tertib administrasi kependudukan. (Nay Sunarti)





















