Dejurnal.com, Garut – Peran sigap Camat Pamulihan, Asep Purnama Alam S.STP, mendapat perhatian luas setelah jajaran pemangku kebijakan di wilayah Kecamatan Pamulihan bergerak cepat menyikapi dugaan konten sensitif yang beredar di media sosial,Jumat(13/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan penanganan berlangsung sesuai koridor hukum.
Koordinasi lintas unsur segera dibangun melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pamulihan, melibatkan aparat kepolisian dari Polsek Pamulihan, unsur TNI dari Koramil 1122 Pakenjeng, serta dukungan organisasi kemasyarakatan seperti Gerakan Pemuda Ansor, Barisan Ansor Serbaguna, Pagar Nusa, dan Pemuda Pancasila. Sinergi ini bertujuan memastikan respons yang cepat, tepat, dan terukur agar situasi tetap kondusif.
Awal Mula Peristiwa
Peristiwa bermula dari unggahan video di platform TikTok oleh akun bernama HKOBAR BEKE yang diketahui dimiliki Heri Solehadin, seorang warga Kampung Wanagiri, Desa Pakenjeng. Konten tersebut diduga mengandung unsur penistaan agama dan memicu reaksi negatif dari sebagian masyarakat Muslim.
Menyadari potensi eskalasi sosial, pemerintah kecamatan bersama unsur terkait segera menggelar pertemuan klarifikasi resmi di kantor kecamatan. Forum ini dihadiri unsur Forkopimcam, perwakilan tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk memastikan penyelesaian dilakukan melalui dialog dan mekanisme hukum.
Hasil Klarifikasi dan Kesepakatan
Dalam forum klarifikasi, diperoleh beberapa poin penting:
Pemilik akun mengakui kepemilikan serta unggahan video yang dipermasalahkan.
Ia menyatakan siap menerima konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Seluruh pihak sepakat bahwa penanganan kasus ditempuh melalui jalur hukum.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga kerukunan sosial.
Langkah ini diapresiasi masyarakat dan tokoh agama sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi publik tentang pentingnya etika bermedia sosial. Pesan moral yang mengemuka adalah bahwa mengejar popularitas tidak boleh mengorbankan nilai-nilai sosial, apalagi menyentuh ranah keagamaan dan isu sensitif yang berpotensi memecah persatuan.
Melalui pendekatan dialog, koordinasi aparat, dan penegakan hukum yang proporsional, seluruh elemen berharap wilayah Pamulihan tetap aman dan harmonis. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus dibarengi tanggung jawab, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di masyarakat.***Willy



















