• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten

bydejurnalcom
Jumat, 13 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Kepolisian Resor Subang berhasil mengungkap kasus penggelapan muatan biji kopi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seorang sopir ekspedisi. Dalam kasus ini, sebanyak 29.835 kilogram biji kopi digelapkan dengan total kerugian mencapai Rp2,1 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (12/3/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Subang, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam serta Kanit Jatanras Satreskrim Polres Subang bersama jajaran.

BacaJuga :

Dishub Ciamis Gelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik, Bahas Rencana Kerja 2027 dan Prioritas Transportasi

Satreskrim Polres Subang Tangkap 9 Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Daerah

KPU Ciamis Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026, Warga Diminta Aktif Melapor

Kapolres Subang menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan sebuah perusahaan ekspedisi terkait hilangnya muatan biji kopi yang sedang dalam proses pengiriman dari Lampung menuju Semarang menggunakan kendaraan dump truck yang dikemudikan oleh tersangka berinisial UJ. Dalam aksinya, tersangka dibantu seorang kernet berinisial E yang saat ini masih berstatus DPO.

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri pergerakan kendaraan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku sempat mematikan sistem GPS kendaraan saat berada di wilayah Cikampek guna menghilangkan jejak perjalanan. Selanjutnya muatan biji kopi tersebut dibongkar di wilayah Cirebon dan dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp250 juta.

Setelah menjual muatan tersebut, para pelaku kembali membawa kendaraan truk dalam kondisi kosong dan meninggalkannya di lokasi kejadian untuk mengaburkan jejak.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka UJ di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang berada di dalam kendaraan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun bernomor polisi B-1878-FRI serta satu unit handphone Android merek Samsung.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

“Polres Subang berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih berstatus DPO serta menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedisi agar meningkatkan sistem pengawasan distribusi barang, termasuk memastikan fungsi GPS kendaraan berjalan dengan baik serta melakukan pengawasan ketat terhadap awak kendaraan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Subang kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional demi memberikan rasa aman bagi masyarakat serta dunia usaha di wilayah Kabupaten Subang.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Stok Bahan Pokok Aman, Pemkab Ciamis Perkuat Pengamanan Arus Mudik Jelang Idul Fitri 2026

Related Posts

Stok Bahan Pokok Aman, Pemkab Ciamis Perkuat Pengamanan Arus Mudik Jelang Idul Fitri 2026
deNews

Stok Bahan Pokok Aman, Pemkab Ciamis Perkuat Pengamanan Arus Mudik Jelang Idul Fitri 2026

Kamis, 12 Maret 2026
RAT KDMP Ciharalang Tahun Buku 2025/2026 Perkuat Peran Koperasi dalam Pengembangan Ekonomi Desa
deNews

RAT KDMP Ciharalang Tahun Buku 2025/2026 Perkuat Peran Koperasi dalam Pengembangan Ekonomi Desa

Kamis, 12 Maret 2026
Jaringan Narkoba Digulung! 31 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Satresnarkoba Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba Digulung! 31 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Satresnarkoba Polres Subang

Rabu, 11 Maret 2026
Dishub Ciamis Gelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik, Bahas Rencana Kerja 2027 dan Prioritas Transportasi
deNews

Dishub Ciamis Gelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik, Bahas Rencana Kerja 2027 dan Prioritas Transportasi

Rabu, 11 Maret 2026
Satreskrim Polres Subang Tangkap 9 Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Daerah
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Subang Tangkap 9 Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Rabu, 11 Maret 2026
Foto : Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Kadiv Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin
deNews

KPU Ciamis Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026, Warga Diminta Aktif Melapor

Rabu, 11 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025

Pemdes Sumbersari Gelar “Beberesih Lembur Babarengan”

Kamis, 1 Mei 2025

Purwakarta Besok Mulai Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste