Dejurnal com, Bandung- Penemuan mayat bayi yang diduga dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab menggegerkan warga RT05/RW 07 Sayati Hilir, Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Jum’at 6 Maret 2026 sekitar Pukul 07.30 WIB.
Yang pertama menemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menurut Atang (65), seorang warga RT 01/ RW 01 Kp Bojongbuah, dirinya hari itu diminta mertuanya membersihkan solokan yang melintas di perbatasan antara RT 03/RW 07 Desa Margahayu Selatan dengan RT05 RW 07 Kp Sayati Hilir, Desa Sayati Kecamatan Margahayu.
Ketika Atang tengah membersihkan sampah di sungai yang airnya sedang tenang, ia melihat kain yang menyembul dari dalam kardus. Atang menarik kain tersebut, dan terkejut karena sosok benda mirip boneka menyembul dari kain yang membalutnya.
Atang memanggil adiknya, Atid untuk meyakinkan kalau yang ditemukannya sesok mayat bayi. Kemudian Atang mengangkat kardus tersebut dan benar saja yang ditemukan Atang adalah mayat bayi.
Pihak Kepolisan dari Kapolsek Margahayu tiba di lokasi beberapa saat setelah mendapat laporan warga. Disusul Tim Forensik dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandung melakukan identifikasi di lokasi. Menurut tim Forensik, diduga bayi yang masih ada tali ari-arinya itu dibuang sekitar dini hari. Mayat bayi tersebut dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk autopsi.* Sopandi



















