Ciamis, deJurnal – Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat komitmen pembangunan berbasis data melalui dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026).
Hal itu ditegaskan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat menerima kunjungan jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis di Pendopo Bupati, Selasa (03/03/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis koordinasi antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyukseskan agenda nasional Badan Pusat Statistik yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 2026.
Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut jajaran pejabat Pemkab Ciamis, di antaranya Asisten Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Bappeda.
Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Luqman, menjelaskan bahwa SE 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026. Di Kabupaten Ciamis, kami akan melibatkan sebanyak 1.699 petugas yang tersebar di seluruh wilayah,” jelasnya.
Ia menegaskan, SE 2026 tidak sekadar mendata jumlah dan persebaran usaha. Lebih dari itu, sensus ini akan memotret secara komprehensif struktur ekonomi daerah, karakteristik dan profil perusahaan, tingkat produktivitas, daya saing usaha, hingga perkembangan ekonomi digital.
Adapun data yang dihimpun meliputi identitas usaha, status badan usaha, jumlah tenaga kerja, serta gambaran perkembangan usaha terkini.
Hasil sensus diharapkan menjadi fondasi kuat dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Herdiat menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE 2026 di Tatar Galuh Ciamis.
Ia menekankan pentingnya data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Saya sejak dulu memiliki keinginan agar terwujud Ciamis satu data. Pemerintah tidak bisa bekerja tanpa data. Apalagi ketika kita ingin melakukan intervensi, misalnya dalam penanganan stunting, datanya harus benar-benar akurat,” tegas Herdiat.
Menurutnya, perbedaan data antar kementerian maupun lembaga yang selama ini kerap terjadi berpotensi menghambat efektivitas program pemerintah.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPS menjadi kunci agar kebijakan pembangunan lebih presisi dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan kolaborasi yang solid antara Pemkab Ciamis dan BPS, Herdiat berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan data berkualitas tinggi.
Data tersebut akan menjadi pijakan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
“Sensus ini bukan sekadar agenda pendataan, melainkan langkah awal membangun masa depan ekonomi Ciamis yang lebih terarah dimulai dari satu hal mendasar data yang akurat dan dapat dipercaya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)


















