CIAMIS, deJurnal — Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan kesiapan penuh menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, setelah mengikuti entry meeting yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia secara daring, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dari Ruang ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Entry meeting ini menjadi titik awal dimulainya rangkaian pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 di seluruh pemerintah daerah.
Turut hadir mendampingi, Asisten Daerah Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Ciamis, serta sejumlah pejabat teknis lainnya. Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut mencerminkan keseriusan dan komitmen Pemkab Ciamis dalam mendukung proses audit yang transparan dan akuntabel.
Entry meeting ini juga menjadi forum strategis antara BPK RI dan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan dokumen dan data sebelum pemeriksaan lapangan dilakukan.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan sebenarnya telah dimulai sejak Januari 2026 melalui komunikasi teknis dengan pemerintah daerah.
“Proses awal ini mencakup koordinasi, pengecekan kesiapan dokumen, serta sinkronisasi data keuangan sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Menurutnya, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan tidak lepas dari transformasi digital, termasuk pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Daerah yang disiplin, transparan, serta memiliki kualitas belanja yang baik akan semakin mandiri dalam mengelola keuangannya dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat,” tambahnya.
Selain itu, kehadiran kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam entry meeting dinilai sebagai bentuk sinergi kuat dalam mendukung kelancaran proses audit agar berjalan efektif dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan sebagai tanda dimulainya secara resmi pemeriksaan lapangan atas LKPD Tahun 2025 di masing-masing daerah.
Bupati Herdiat bersama jajaran tampak serius mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Hal ini menunjukkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menjalani proses pemeriksaan secara terbuka, kooperatif, dan profesional.
Melalui momentum ini, Pemkab Ciamis kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemeriksaan LKPD tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, diharapkan setiap rupiah anggaran mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Ciamis yang maju dan berkelanjutan.(Nay Sunarti)














