• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Garut Serahkan Rekomendasi Catatan Strategis dan Saran Atas LKP Bupati Tahun Anggaran 2025

bydejurnalcom
Senin, 27 April 2026
Reading Time: 5 mins read
DPRD Garut Serahkan Rekomendasi Catatan Strategis dan Saran Atas LKP Bupati Tahun Anggaran 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana rangkaian acara yang tersusun pihak Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), dengan pihak dari Protokol Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut yaitu menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, di dalam rangka agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Senin 27 April 2026.

Dimana acara digelar pada pukul 13.00 WIB, dan dimulai 13.38 WIB mengingat dua kali skorsing waktu yaitu 13.30 WIB ( selama 5 Menit ) dan setelah dicabut skorsing waktu kembali dilakukan skorsing lagi ( selama 3 Menit ), dan akhirnya disepakati rapat untuk dibuka, terbuka untuk umum sebagaimana dibacakan H. Subhan Fahmi selaku pimpinan Rapat Paripurna dan juga selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut kali ini dihadiri oleh Ketua DPRD Aris Munandar dan Wakil Ketua Subhan Fahmi dan Anggota DPRD Kabupaten Garut, Sementara itu dari Pihak Pemda Kabupaten Garut hadir Bupati Garut (kembali tanpa kehadiran Wakil Bupati Garut), hadir juga Sekertaris Daerah beserta Asisten Daerah dan Para Kepala SKPD, serta Unsur Forkopimda dan atau yang mewakili.

BacaJuga :

“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Dalam kesempatan pembukaan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut menurut H. Subhan Fahmi, bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada hari ini Senin, 27 April 2026, diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang telah disampaikan oleh Bupati Garut pada Tanggal 30 Maret 2026.

Pembahasan LKPJ tersebut, ini merupakan amanat Ketentuan, Peraturan Perundangan – Undangan antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD, untuk selanjutnya dibahas dan diberikan rekomendasi oleh DPRD terhadap LKPJ dimaksud.

DPRD Kabupaten Garut telah melaksanakan pembahasan melalui Panitia Khusus DPRD. Laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD sebelumnya dan menjadikan dasar serta bahan bagi Fraksi-Fraksi DPRD, didalam menyampaikan Pendapat dan Kata Akhir Fraksinya, pendapat dan kata akhir Fraksi merupakan bagian penting didalam mekanisme pengambilan keputusan DPRD. Sebagai sarana bagi setiap Fraksi untuk menyampaikan Pandangan,.Penilaian, serta Catatan terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, tahun anggaran 2025.

Selanjutnya agenda Rapat Paripurna DPRD, dilanjutkan agenda pengambilan Keputusan DPRD, yang akan dituangkan didalam bentuk Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Garut selama Tahun Anggaran 2025, dan sebagai bagian akhir dari rangkaian kegiatan pada hari ini akan dilaksanakan penyerahan atas rekomendasi DPRD kepada Bupati Garut. Hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, sesuai dengan agenda yang telah disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama pihak Eksekutif, pada hari Jumat, tanggal 27 Maret 2026, susunan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, pada hari ini adalah sebagai berikut ;
Pembukaan, Penyampaian Pendapat dan Kata Akhir Fraksi, Keputusan DPRD kabupaten Garut, Sambutan Bupati Garut, Doa dan Penutup “. Paparnya.

Namun demikian disampaikan oleh Subhan Fahmi, bahwa sebelum memasuki agenda utama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, terdapat surat masuk, baru diterima dari DPC PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Garut, tanggal 24 April 2026, Prihal Perubahan/ Penggantian Pimpinan Fraksi, yang dipandang perlu untuk disampaikan terlebih dahulu didalam Rapat Paripurna, pembacaan surat masuk tersebut sebagai rangkaian awal Rapat Paripurna.

“Dengan demikian susunan acara Rapat Paripurna yang akan kita laksanakan diawali dengan agenda sebagaimana telah disepakati, selanjutnya kami tawarkan kepada seluruh peserta Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, apakah susunan acara Rapat tersebut disetujui untuk dilaksanakan dalam Rapat Paripurna hari ini ?, setuju”. Ungkap H. Subhan Fahmi, selaku Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut kepada Peserta Rapat Paripurna, dan setelah mendapatkan persetujuan Rapat dilanjutkan kembali.

Surat akhirnya dibacakan oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Garut dimana Dadan Wandiansyah selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Garut menggantikan Yudha Puja Turnawan, serta Ghea Aprilian sebagai Sekertaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Garut, setelah dibacakan perubahan atau pergantian Pimpinan Fraksi PDIP Kabupaten Garut, acara dilanjutkan kembali.
“Demikian pembacaan surat masuk telah disampaikan, kepada Saudara Sekertaris DPRD Kabupaten Garut, kami sampaikan terima kasih, terhadap surat masuk tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang Undangan dan Mekanisme yang berlaku ” Jelasnya.

Akhirnya mengawali agenda pokok Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Subhan Fahmi menyampaikan jumlah Anggota Dewan yang hadir berdasarkan laporan dari Sekertariat DPRD Kabupaten Garut yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir berjumlah 38 Orang, dengan memperhatikan daftar hadir tersebut jumlah Anggota DPRD hadir, telah sesuai dengan Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 telah mencapai Qourum, acara dilanjutkan kembali dengan penyampaian Pendapat/Kata Akhir Fraksi, dan setelah dibacakan rencana tata urut serta setelah mendapatkan persetujuan akhirnya hanya dua Fraksi yang dibacakan yaitu (Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra, sisanya bersifat simbolis).

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, selanjutnya kita memasuki acara Keputusan DPRD, namun sebelumnya rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Garut Tahun Anggaran 2025, yang akan dimintakan persetujuan dahulu, akan dibacakan, untuk itu kami mohon kepada Sekertaris DPRD Kabupaten Garut, untuk membacakan Rancangan Keputusan DPRD dimaksud, dipersilahkan”. Ujarnya.

Setelah dibacakan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Garut, dilanjutkan dengan pembacaan lampiran Keputusan DPRD yang berisi rekomendasi DPRD teterhadap LKPJ Bupati Garut Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya Keputusan DPRD tersebut untuk ditetapkan dan ditandatangani setelah ada persetujuan, yang akhirnya disetujui dan diberikan Nomor 100.1.6/KEP-4.DPRD/2026, tanggal 27 April 2026,.dan kemudian ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, selanjutnya sebagai tindak lanjut atas telah ditetapkannya keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Garut Tahun Anggaran 2025, pada kesempatan ini akan dilaksanakan penandatangan berita acara dan sekaligus penyerahan secara resmi dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Garut, untuk itu kami mohon perkenan yang terhormat Saudara Ketua DPRD Kabupaten Garut dan Saudara Bupati Garut untuk melakukan penandatangan berita acara penyerahan naskah rekomendasi LKPJ tersebut, pada tempat yang telah disediakan”. Ungkap Subhan Fahmi selaku Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Akhirnya penandatangan dan penyerahan naskah Keputusan DPRD Kabupaten Garut telah dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut dan Bupati Garut didampingi Wakil Ketua DPRD, Ketua Pansus LKPJ Bupati Garut Tahun Anggaran 2025, dan Sekretaris DPRD serta disaksikan seluruh Peserta Rapat Paripurna, acara dilanjutkan kembali.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat baru saja kita saksikan bersama penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Garut Tahun Anggaran 2025, yang memuat berbagai catatan strategis, saran dan rekomendasi sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal, terukur, dan berkesinambungan serta menjadi bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kedepan”. Tandasnya.

Selanjutnya acara dilanjutkan kembali yaitu Sambutan Bupati Garut, setelah mendapat izin dari Pimpinan Rapat Paripurna akhirnya Bupati menyampaikan sambutan Pidatonya, dalam penyampaian Bupati Garut mencatat beberapa hal penting, dan memperkenalkan beberapa Eselon II yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas yang baru saja dilantik beberapa hari sebelum Paripurna DPRD Kabupaten Garut dan diperkenalkan Kepala DPMD, Kepala Dinsos, Kepala Distan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut. Bupati Garut menyinggung pelayanan dasar yang menjadi sorotan menjadi catatan startegis dalam penyampaian Pendapat/Kata Akhir dari berbagai Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Garut, hal berkaitan dengan dropout dan PKBM di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, namun sayang saat dipanggil nama Kepala Dinas Pendidikan tidak hadir, disampaikan oleh Sekertaris Disdik bahwa Kepala Dinas sedang sakit berobat jantung, dan kondisi tersebut menjadi goyonan Bupati didalam penyampaian pidatonya “pikir sakit cinta”. Namun Bupati Garut dalam sambutan pidato mengucapkan terima kasih atas beberapa catatan startegis dari DPRD Kabupaten Garut selaku mitra kerja tentu ini akan menjadi hal dasar perbaikan untuk kemajuan Kabupaten Garut ” Garut Hebat Berkelanjutan ” akhirnya
Bupati menutup penyampaian pidatonya.

Dengan selesainya sambutan Bupati Garut. Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, demikian telah kita ikuti bersama sambutan Bupati Garut, kepada Saudara Bupati Garut, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sambutan yang telah disampaikan”. Pungkas oleh H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut dan yang memimpi serta membacakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, dan akhirnya dengan telah selesainya seluruh rangkaian agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada hari Senin Tanggal 27 April 2026, maka berakhirlah pembahasan LKPJ Bupati Garut Tahun Anggaran 2025, dan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, ditutup secara resmi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Next Post

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Related Posts

Ciamis Disorot Nasional! Dialog Perunggasan 2026 Bongkar Tantangan dan Harapan Peternak Rakyat
deNews

Ciamis Disorot Nasional! Dialog Perunggasan 2026 Bongkar Tantangan dan Harapan Peternak Rakyat

Selasa, 28 April 2026
Diduga Dihantam Bullying, Siswi MTs di Ciamis Jatuh Depresi
deNews

Diduga Dihantam Bullying, Siswi MTs di Ciamis Jatuh Depresi

Selasa, 28 April 2026
Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis
deNews

Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis

Selasa, 28 April 2026
“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional
deNews

“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional

Selasa, 28 April 2026
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 27 April 2026
Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’
Budaya

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Senin, 27 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Muscab HDCI 2025, Dadan Resmi Gantikan Pepy, Bupati Herdiat Sebut Kepedulian Sosial HDCI Tinggi 

Sabtu, 12 Juli 2025

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020

Kades Kediri Enah, SPd : BBWS Agar Segera Laksanakan Sodetan Di Blok Surupan

Minggu, 6 September 2020

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

Upaya Leuweung Tiis Serta menjaga Sumber Air, 1000 Pohon ditanam

Sabtu, 15 Maret 2025

Hujan Deras Akibatkan Jembatan Penguhubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Alami Kerusakan

Jumat, 5 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste