Ciamis, deJurnal,- Upaya penanganan sampah di Kabupaten Ciamis terus diperkuat melalui penertiban TPS yang selama ini dinilai kerap menimbulkan persoalan lingkungan.
Upaya penanganan sampah di Kabupaten Ciamis terus diperkuat melalui penertiban TPS yang selama ini dinilai kerap menimbulkan persoalan lingkungan.
Di lapangan, sejumlah TPS terlihat telah dibongkar, sementara beberapa titik lainnya ditutup permanen agar tidak lagi digunakan oleh masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah.
Di lapangan, sejumlah TPS terlihat telah dibongkar, sementara beberapa titik lainnya ditutup permanen agar tidak lagi digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi penumpukan sampah liar yang kerap terjadi.
Salah satu contohnya berada di sekitar Gedung Puspita.

Keberadaan TPS di lokasi tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu lingkungan sekitar, termasuk para pengguna gedung. Kondisi ini menjadi salah satu alasan penertiban dilakukan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi penumpukan sampah liar yang kerap terjadi.

Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, mengatakan langkah tersebut tidak hanya berfokus pada penataan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak bergantung pada TPS.
“Penertiban ini untuk mendorong masyarakat mulai memilah dan mengelola sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga,” ujarnya. Senin (06/04/2026)
Ia menjelaskan, penumpukan sampah di TPS sering kali terjadi akibat pembuangan dari luar wilayah, bukan hanya oleh warga sekitar. Kondisi itu menyebabkan lingkungan menjadi tidak tertata dan kurang sehat.
“Banyak sampah yang masuk ke TPS justru berasal dari luar wilayah. Ini yang memperparah penumpukan,” jelasnya.
Karena itu, pembongkaran TPS dilakukan sekaligus untuk mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Ditambahkan Aris, Pemkab Ciamis melalui DPRKPLH juga mengajak warga membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.
Aris berharap melalui langkah tersebut tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan serta dapat menumbuhkan kesadaran bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, maka persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan dan tidak lagi menjadi beban bagi lingkungan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)














