CIAMIS, deJurnal,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis memastikan pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C Tahun Pelajaran 2025/2026 berjalan tertib, terstandar, dan menjamin kualitas lulusan.
Ujian yang digelar serentak di puluhan lembaga pendidikan nonformal tersebut diikuti ribuan peserta dari berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha Katresna, S.Sos., M.M, menjelaskan UPK merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kompetensi peserta didik sekaligus menjadi syarat utama kelulusan untuk memperoleh ijazah kesetaraan Paket C.
“UPK ini menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap hasil belajar peserta didik di jalur pendidikan nonformal. Standar yang digunakan tetap mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan nasional,” ujarnya.
Eka menerangkan pelaksanaan UPK Paket C tahun ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 20 April 2026, dengan lokasi ujian tersebar di PKBM dan SPNF-SKB di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
“Secara keseluruhan, terdapat 3.057 peserta yang mengikuti ujian, berasal dari 33 lembaga PKBM dan satu lembaga SPNF,” tuturnya
Menurut Eka, pelaksanaan UPK mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hingga sejumlah peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan terkait standar penilaian, standar isi, dan pengelolaan pendidikan.
“Tujuan utama UPK tidak hanya untuk menentukan kelulusan, tetapi juga menjamin mutu pendidikan,” terangnya.
Selain itu Eka menambahkan UPK juga memberikan kesempatan belajar yang setara, serta mendorong peningkatan kompetensi peserta didik agar siap melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Pendidikan kesetaraan hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang belum terakses pendidikan formal. Karena itu, kualitasnya harus tetap terjaga dan setara,” tegasnya.
Adapun mata pelajaran yang diujikan mencakup sekitar 14 bidang studi, mulai dari Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, hingga mata pelajaran sosial dan keterampilan, termasuk muatan lokal seperti Bahasa Sunda.
Selain sebagai instrumen evaluasi pembelajaran, Eka menegaskan UPK juga menjadi pemicu meningkatkan motivasi warga belajar di jalur pendidikan nonformal.
Menurutnya, UPK tidak hanya mengukur hasil akhir, tetapi juga membangun kepercayaan diri peserta didik bahwa pendidikan kesetaraan memiliki legitimasi yang setara dengan pendidikan formal.
“UPK ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa lulusan pendidikan nonformal memiliki kualitas, integritas, dan keabsahan yang diakui secara nasional,” ujarnya.
Eka berharap pelaksanaan UPK Paket C Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan.
Ia menuturkan keberhasilan ujian tidak hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga dampaknya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Harapannya, UPK ini tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga individu yang siap melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja, sehingga berkontribusi pada pembangunan SDM yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti

















