• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

UPTD PPA Ciamis Masuki Tahap Harmonisasi, Kabag Organisasi Pastikan Regulasi dan Struktur Siap

bydejurnalcom
Kamis, 2 April 2026
Reading Time: 1 mins read
Foto: Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si.

Foto: Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si.

ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Pemerintah Kabupaten Ciamis semakin menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Lembaga tersebut dirancang untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan dan memastikan korban mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan manusiawi.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 85 kasus kekerasan, dengan 67 kasus menimpa anak-anak dan 18 kasus dialami perempuan.

BacaJuga :

Kemenhaj Ciamis Tindaklanjuti Edaran Kanwil Jabar, Warga Diminta Waspadai Penipuan War Tiket Haji

Sinergitas Polsek Jajaran Garut Amankan Pentas Supermusik Djarum di Sor Ciateul

Koperasi Merah Putih Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat Targetkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Data tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan yang responsif dan terintegrasi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si., menyampaikan pembentukan UPTD PPA telah melewati berbagai tahapan penting.

Menurutnya saat ini, pemerintah tinggal menyelesaikan finalisasi regulasi, sehingga lembaga dapat segera beroperasi secara optimal.

“Rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat sudah kami kantongi. Proses Peraturan Bupati (Perbup) kini sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Iskandar. Rabu (01/04/2026)

Iskandar menambahkan, regulasi yang kuat akan memastikan UPTD PPA memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga setiap layanan dapat berjalan efektif sejak hari pertama.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Saat resmi berdiri nanti, UPTD ini sudah siap dari sisi struktur, regulasi, hingga operasional,” tambahnya.

Selain regulasi tersebut Iskandar menekankan adanya kesiapan tata kelola, alur layanan, dan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah juga menyiapkan sekretariat dan rumah singgah (safe house), sehingga korban dapat langsung memperoleh pendampingan tanpa hambatan.

“Langkah-langkah ini, untuk memastikan UPTD PPA Ciamis siap menjadi pusat layanan perlindungan yang cepat, responsif, dan manusiawi,” tuturnya.

Iskandar berharap dengan adanya UPTD PPA di Kabupaten Ciamis maka kesejahteraan perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis dapat terjaga. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Ciamis Tegaskan Perlindungan Anak Tak Bisa Ditunda, UPTD PPA Segera Beroperasi

Next Post

Halal Bihalal Jadi Momentum Bupati Ciamis Tegaskan Efisiensi Anggaran di Tengah Defisit APBD

Related Posts

25 Hari Rumah Bu Rukmi di Imbanagara Rampung Berkat Rutilahu dan Gotong Royong Warga
deNews

25 Hari Rumah Bu Rukmi di Imbanagara Rampung Berkat Rutilahu dan Gotong Royong Warga

Minggu, 17 Mei 2026
Nanang Permana Nahkodai PUI Ciamis, Terpilih Aklamasi dalam Musda VIII
deNews

Nanang Permana Nahkodai PUI Ciamis, Terpilih Aklamasi dalam Musda VIII

Sabtu, 16 Mei 2026
Pramuka Ciamis Deklarasikan Perang terhadap Bullying, Gen Z Diajak Bijak Bermedia Sosial
deNews

Pramuka Ciamis Deklarasikan Perang terhadap Bullying, Gen Z Diajak Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 16 Mei 2026
Kemenhaj Ciamis Tindaklanjuti Edaran Kanwil Jabar, Warga Diminta Waspadai Penipuan War Tiket Haji
deNews

Kemenhaj Ciamis Tindaklanjuti Edaran Kanwil Jabar, Warga Diminta Waspadai Penipuan War Tiket Haji

Sabtu, 16 Mei 2026
Sinergitas Polsek Jajaran Garut Amankan Pentas Supermusik Djarum di Sor Ciateul
deNews

Sinergitas Polsek Jajaran Garut Amankan Pentas Supermusik Djarum di Sor Ciateul

Sabtu, 16 Mei 2026
Koperasi Merah Putih Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat Targetkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
deNews

Koperasi Merah Putih Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat Targetkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022
Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

Apdesi Karangpawitan : Pelemparan Isu Pasca Islah Terindikasi Mau Memeras

Sabtu, 5 November 2022

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018
Foto : pantauan arus balik terakhir dishub Ciamis

Hasil Pemantaun Terakhir Arus Balik, Dishub Ciamis, Pengamanan Kondusif.

Selasa, 8 April 2025

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste