• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

UPTD PPA Ciamis Masuki Tahap Harmonisasi, Kabag Organisasi Pastikan Regulasi dan Struktur Siap

bydejurnalcom
Kamis, 2 April 2026
Reading Time: 1 min read
Foto: Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si.

Foto: Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si.

ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Pemerintah Kabupaten Ciamis semakin menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Lembaga tersebut dirancang untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan dan memastikan korban mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan manusiawi.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 85 kasus kekerasan, dengan 67 kasus menimpa anak-anak dan 18 kasus dialami perempuan.

BacaJuga :

Masjid Al-Haq Margahayu Bandung Ustad H.M Nurdin Bahas Tata Cara Makmum Masbuk

Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

Desi Puspa Nakhodai IPF Ciamis, Bawa Misi Galuh Nanjeur Pickleball Berprestasi

Data tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan yang responsif dan terintegrasi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si., menyampaikan pembentukan UPTD PPA telah melewati berbagai tahapan penting.

Menurutnya saat ini, pemerintah tinggal menyelesaikan finalisasi regulasi, sehingga lembaga dapat segera beroperasi secara optimal.

“Rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat sudah kami kantongi. Proses Peraturan Bupati (Perbup) kini sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Iskandar. Rabu (01/04/2026)

Iskandar menambahkan, regulasi yang kuat akan memastikan UPTD PPA memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga setiap layanan dapat berjalan efektif sejak hari pertama.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Saat resmi berdiri nanti, UPTD ini sudah siap dari sisi struktur, regulasi, hingga operasional,” tambahnya.

Selain regulasi tersebut Iskandar menekankan adanya kesiapan tata kelola, alur layanan, dan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah juga menyiapkan sekretariat dan rumah singgah (safe house), sehingga korban dapat langsung memperoleh pendampingan tanpa hambatan.

“Langkah-langkah ini, untuk memastikan UPTD PPA Ciamis siap menjadi pusat layanan perlindungan yang cepat, responsif, dan manusiawi,” tuturnya.

Iskandar berharap dengan adanya UPTD PPA di Kabupaten Ciamis maka kesejahteraan perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis dapat terjaga. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Ciamis Tegaskan Perlindungan Anak Tak Bisa Ditunda, UPTD PPA Segera Beroperasi

Next Post

Halal Bihalal Jadi Momentum Bupati Ciamis Tegaskan Efisiensi Anggaran di Tengah Defisit APBD

Related Posts

Insentif SPPG Berubah, Mitra se-Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang
deNews

Insentif SPPG Berubah, Mitra se-Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang

Kamis, 1 Oktober 2026
Dua Kasus Pencurian Dibongkar Polres Subang, Modus Ganjal ATM Ikut Terungkap
dehukum

Dua Kasus Pencurian Dibongkar Polres Subang, Modus Ganjal ATM Ikut Terungkap

Kamis, 1 Oktober 2026
Magister Administrasi Pendidikan Unigal Bangun Kolaborasi Pendidikan dengan Universitas Thailand
deNews

Magister Administrasi Pendidikan Unigal Bangun Kolaborasi Pendidikan dengan Universitas Thailand

Kamis, 1 Oktober 2026
Masjid Al-Haq Margahayu Bandung Ustad H.M Nurdin Bahas Tata Cara Makmum Masbuk
deNews

Masjid Al-Haq Margahayu Bandung Ustad H.M Nurdin Bahas Tata Cara Makmum Masbuk

Kamis, 1 Oktober 2026
Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum
depemerintahan

Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026
Desi Puspa Nakhodai IPF Ciamis, Bawa Misi Galuh Nanjeur Pickleball Berprestasi
deNews

Desi Puspa Nakhodai IPF Ciamis, Bawa Misi Galuh Nanjeur Pickleball Berprestasi

Kamis, 1 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025

PWI dan IJTI Deklarasikan Pilkada Aman, Sehat dan Damai

Sabtu, 17 Oktober 2020

Polemik Desa Cimaragas Panjang, Bupati Garut Kemana?

Jumat, 6 September 2019

Sikapi Isu Kasus Kekerasan Serta Perundungan Siswa, Ini Kata Kepala SMKN 1 Cianjur

Rabu, 21 September 2022

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Ciamis Resmi Dilantik

Jumat, 17 Januari 2025

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste