• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Ciamis Tegaskan Perlindungan Anak Tak Bisa Ditunda, UPTD PPA Segera Beroperasi

bydejurnalcom
Kamis, 2 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Kaji WFH dan Arahkan ASN Ciamis Tinggalkan Kendaraan Pribadi
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditunda di tengah tingginya kasus kekerasan yang terjadi di daerah.

“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditunda. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya usai membuka Manasik Haji di Komplek Islamic Center Ciamis, Rabu (01/04/2026).

Foto : ilustrasi pelayanan UPTD PPA
Foto : ilustrasi pelayanan UPTD PPA

Sepanjang tahun 2025, tercatat 85 kasus kekerasan, dengan rincian 67 kasus menimpa anak dan 18 kasus terjadi pada perempuan. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

BacaJuga :

Viral Sebut Wartawan “Laler Hijau”, Oknum Guru SD di Sukabumi Terancam Pembinaan BKPSDM

Polri Hadir di Wilayah Perbatasan,Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Pemeliharaan Gapura di Cikopak, Satlantas Pastikan Arus Tetap Aman

Menurut Herdiat, kehadiran UPTD PPA menjadi langkah konkret agar negara hadir memberikan rasa aman bagi korban.

“UPTD PPA ini menjadi instrumen penting agar korban mendapatkan perlindungan yang cepat, tepat, dan manusiawi,” katanya.

Ia juga menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Karena itu, UPTD PPA sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tambahnya.

Bupati Herdiat menyebut pembentukan UPTD PPA secara umum sudah siap dan kini tinggal menuntaskan tahap akhir, termasuk penyediaan sekretariat dan rumah singgah (safe house).

“Pembentukan UPTD PPA sudah dalam proses. Tinggal pembentukan sekretariat dan rumah singgah. Sebetulnya semuanya sudah siap, tinggal menunggu,” ujarnya.

Ia berharap unit tersebut dapat mempercepat penanganan kasus dan memberi pendampingan berkelanjutan bagi korban.

“Kita ingin setiap laporan bisa ditangani cepat, korban tidak merasa sendiri, dan ada pendampingan berkelanjutan,” imbuhnya.

Foto: Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si.
Foto: Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Mohamad Iskandar, M.Si., menjelaskan pembentukan UPTD PPA kini tinggal menunggu finalisasi regulasi.

“Rekomendasi gubernur sudah ada. Saat ini Peraturan Bupati masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Foto : Kepala Bidang Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis, Elis,
Foto : Kepala Bidang Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis, Elis,

Sementara itu, Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, menyebut proses regulasi terus berjalan positif.

“Sudah ada kesepakatan, tinggal dilanjutkan ke Kementerian Hukum,” katanya.

Dijelaskan Elis, UPTD PPA nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu di bawah DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, yang menangani korban mulai dari pengaduan hingga pemulihan.

Dengan segera beroperasinya UPTD PPA, Elis berharap perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin kuat serta mampu menekan angka kekerasan di daerah. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas

Next Post

UPTD PPA Ciamis Masuki Tahap Harmonisasi, Kabag Organisasi Pastikan Regulasi dan Struktur Siap

Related Posts

Lurah Sindangrasa Lolos Enam Besar ASN Berprestasi Jabar 2026
deNews

Lurah Sindangrasa Lolos Enam Besar ASN Berprestasi Jabar 2026

Selasa, 29 September 2026
Batik Cakra Galuh Ciamis Tampil di Malaysia International Craft Fair 2026
deNews

Batik Cakra Galuh Ciamis Tampil di Malaysia International Craft Fair 2026

Selasa, 29 September 2026
Anggota DPRD Jabar Beri Motivasi Akademi Persipo Putri Purwakarta
deSport

Anggota DPRD Jabar Beri Motivasi Akademi Persipo Putri Purwakarta

Selasa, 29 September 2026
Viral Sebut Wartawan “Laler Hijau”, Oknum Guru SD di Sukabumi Terancam Pembinaan BKPSDM
depemerintahan

Viral Sebut Wartawan “Laler Hijau”, Oknum Guru SD di Sukabumi Terancam Pembinaan BKPSDM

Selasa, 29 September 2026
Polri Hadir di Wilayah Perbatasan,Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Hukum dan Kriminal

Polri Hadir di Wilayah Perbatasan,Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 29 September 2026
Pemeliharaan Gapura di Cikopak, Satlantas Pastikan Arus Tetap Aman
Hukum dan Kriminal

Pemeliharaan Gapura di Cikopak, Satlantas Pastikan Arus Tetap Aman

Selasa, 29 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

H. Alan Partimbang Ajak Semua Elemen Masyarakat Garut Jaga Kondusifitas

Kamis, 4 Juni 2020

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

Semarakan Malam Takbiran, Pemkab Purwakarta Gelar Festival Dulag

Minggu, 30 Maret 2025
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste