• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Ciamis Tegaskan Perlindungan Anak Tak Bisa Ditunda, UPTD PPA Segera Beroperasi

bydejurnalcom
Kamis, 2 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Kaji WFH dan Arahkan ASN Ciamis Tinggalkan Kendaraan Pribadi
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditunda di tengah tingginya kasus kekerasan yang terjadi di daerah.

“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditunda. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya usai membuka Manasik Haji di Komplek Islamic Center Ciamis, Rabu (01/04/2026).

Foto : ilustrasi pelayanan UPTD PPA
Foto : ilustrasi pelayanan UPTD PPA

Sepanjang tahun 2025, tercatat 85 kasus kekerasan, dengan rincian 67 kasus menimpa anak dan 18 kasus terjadi pada perempuan. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

BacaJuga :

HUT Kemerdekaan RI ke 81 : DPRD Garut Gelar Paripurna Mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

Komisi III DPRD Garut Terima Audiensi Warga Desa Karyajaya

HUT ke-14 IWO Ciamis, Wartawan dan Kiai Perkuat Sinergi Lewat Keteladanan Rasulullah

Menurut Herdiat, kehadiran UPTD PPA menjadi langkah konkret agar negara hadir memberikan rasa aman bagi korban.

“UPTD PPA ini menjadi instrumen penting agar korban mendapatkan perlindungan yang cepat, tepat, dan manusiawi,” katanya.

Ia juga menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Karena itu, UPTD PPA sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tambahnya.

Bupati Herdiat menyebut pembentukan UPTD PPA secara umum sudah siap dan kini tinggal menuntaskan tahap akhir, termasuk penyediaan sekretariat dan rumah singgah (safe house).

“Pembentukan UPTD PPA sudah dalam proses. Tinggal pembentukan sekretariat dan rumah singgah. Sebetulnya semuanya sudah siap, tinggal menunggu,” ujarnya.

Ia berharap unit tersebut dapat mempercepat penanganan kasus dan memberi pendampingan berkelanjutan bagi korban.

“Kita ingin setiap laporan bisa ditangani cepat, korban tidak merasa sendiri, dan ada pendampingan berkelanjutan,” imbuhnya.

Foto: Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si.
Foto: Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Mohamad Iskandar, M.Si.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ciamis, Mohamad Iskandar, M.Si., menjelaskan pembentukan UPTD PPA kini tinggal menunggu finalisasi regulasi.

“Rekomendasi gubernur sudah ada. Saat ini Peraturan Bupati masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Foto : Kepala Bidang Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis, Elis,
Foto : Kepala Bidang Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis, Elis,

Sementara itu, Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, menyebut proses regulasi terus berjalan positif.

“Sudah ada kesepakatan, tinggal dilanjutkan ke Kementerian Hukum,” katanya.

Dijelaskan Elis, UPTD PPA nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu di bawah DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, yang menangani korban mulai dari pengaduan hingga pemulihan.

Dengan segera beroperasinya UPTD PPA, Elis berharap perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin kuat serta mampu menekan angka kekerasan di daerah. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas

Next Post

UPTD PPA Ciamis Masuki Tahap Harmonisasi, Kabag Organisasi Pastikan Regulasi dan Struktur Siap

Related Posts

Wujud Kepedulian dan Penguatan Sinergitas, Polres Garut Bagikan Oli Gratis Kepada Pengemudi Ojol
deNews

Wujud Kepedulian dan Penguatan Sinergitas, Polres Garut Bagikan Oli Gratis Kepada Pengemudi Ojol

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kabel Internet Terpasang di Tiang PJU, Warga Khawatirkan Ganggu Fungsi Penerangan Jalan
deNews

Kabel Internet Terpasang di Tiang PJU, Warga Khawatirkan Ganggu Fungsi Penerangan Jalan

Sabtu, 15 Agustus 2026
Dusun Mekarsari Andalkan Kebersamaan Warga dan Inovasi Pertanian dalam Penilaian K3
deNews

Dusun Mekarsari Andalkan Kebersamaan Warga dan Inovasi Pertanian dalam Penilaian K3

Sabtu, 15 Agustus 2026
HUT Kemerdekaan RI ke 81 : DPRD Garut Gelar Paripurna Mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI
deNews

HUT Kemerdekaan RI ke 81 : DPRD Garut Gelar Paripurna Mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sabtu, 15 Agustus 2026
Komisi III DPRD Garut Terima Audiensi Warga Desa Karyajaya
deNews

Komisi III DPRD Garut Terima Audiensi Warga Desa Karyajaya

Sabtu, 15 Agustus 2026
HUT ke-14 IWO Ciamis, Wartawan dan Kiai Perkuat Sinergi Lewat Keteladanan Rasulullah
deNews

HUT ke-14 IWO Ciamis, Wartawan dan Kiai Perkuat Sinergi Lewat Keteladanan Rasulullah

Jumat, 14 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Peduli Bencana, Ratusan Polisi Bantu Penanganan Pasca Banjir Bandang Di Sukabumi

Minggu, 20 Februari 2022

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste