Purwakarta,dejurnal.com – Dadang (58), sang pemangku hajat,yang berlokasi di kampung Cikadu RT 09/04, Desa Kertamukti kecamatan Campaka Purwakarta
meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan sekelompok pria yang diduga preman pada Sabtu (04/04/2026) sore.
Jenazah korban telah dimakamkan hari ini, Minggu (5/4/2026), di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, yang merupakan kampung halaman sang istri.
Peristiwa bermula saat Dadang sedang melangsungkan resepsi pernikahan anak perempuannya. Tiba-tiba, sekitar 10 orang yang diduga dalam pengaruh alkohol mendatangi korban untuk meminta sejumlah uang.
Awalnya, korban sempat memberikan uang sebesar Rp100.000. Namun, tak berselang lama, pelaku lain datang kembali dan menuntut uang tambahan sebesar Rp500.000.
Penolakan korban terhadap permintaan kedua inilah yang memicu aksi kekerasan.
Tiga orang pelaku dilaporkan membuntuti korban dan melakukan penganiayaan secara membabi buta menggunakan potongan bambu.
Pukulan telak di bagian punggung dan kepala membuat korban tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang melarikan diri.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, dari 10 orang pelaku, baru 1 orang telah diamankan setelah menyerahkan diri.
Dikabarkan 9 orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Ia mengungkapkan keresahan mendalam atas perilaku kelompok tersebut yang dinilai sering meresahkan masyarakat.
“Beberapa di antara mereka sudah sering berulah. Kami sudah sangat risih. Kami mohon kepolisian segera menangkap dan memproses hukum semua pelaku karena kami merasa tidak aman,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.***Budi















