• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PAKSI Garut Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

bydejurnalcom
Jumat, 15 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
PAKSI Garut Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) Kabupaten Garut periode 2026–2031 berlangsung khidmat di Gedung Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut,Jumat(15/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung semangat “Kerta Mukti Adil Paramarta” sebagai komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Acara pelantikan turut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut Miraj Gumbira, S.H., M.H., Wakil Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut Soni Sanjaya, S.H., beserta jajaran advokat dan tamu undangan lainnya dari berbagai organisasi profesi advokat.

BacaJuga :

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Dalam prosesi pelantikan tersebut, sebanyak 38 pengurus resmi dilantik untuk menjalankan kepengurusan selama lima tahun ke depan, yakni periode 2026–2031.

Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut, Miraj Gumbira, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media seusai acara menjelaskan bahwa PAKSI hadir sebagai wadah pemersatu para advokat Sunda dari berbagai organisasi profesi hukum yang ada di Indonesia.

“Yang dilantik hari ini total ada 38 orang untuk periode lima tahun ke depan. Advokat yang tergabung di PAKSI berasal dari berbagai organisasi, ada dari Peradi, KAI, dan organisasi advokat lainnya. Jadi semua disatukan dalam Paguyuban Advokat Sunda Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan PAKSI bukanlah organisasi yang bersifat eksklusif maupun rasis, melainkan sebuah paguyuban yang dibentuk atas dasar kesamaan budaya dan semangat pengabdian sebagai orang Sunda yang berprofesi sebagai advokat.

“Kita bukan organisasi yang rasis. Kebetulan kita sama-sama orang Sunda dan sama-sama pengacara, maka kita bersatu dalam sebuah paguyuban. Tujuannya agar bisa bersama-sama membantu masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang tidak mampu,” katanya.

Miraj menambahkan, PAKSI tidak menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagaimana organisasi profesi pada umumnya, sebab keberadaan PAKSI lebih menitikberatkan pada kebersamaan, komunikasi, diskusi hukum, dan penguatan solidaritas antaradvokat.
Selain menjadi ruang silaturahmi profesi, PAKSI juga berkomitmen untuk aktif turun langsung ke masyarakat melalui program penyuluhan hukum hingga pendampingan konsultasi hukum gratis.

“Kedepannya kita akan turun ke desa-desa dan kecamatan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kita juga akan bersinergi dengan Polres dan Pemerintah Daerah agar masyarakat semakin memahami hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini DPD PAKSI baru terbentuk di tiga daerah, yakni Kota Bandung, Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut. Namun ke depan, organisasi tersebut diharapkan dapat terus berkembang di berbagai wilayah lainnya di Jawa Barat.

Miraj juga menyampaikan bahwa untuk sementara waktu, masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum dapat memperoleh layanan secara gratis melalui PAKSI Garut.

“Untuk masyarakat sendiri, sementara ini konsultasi hukum kita gratiskan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” jelasnya.

Terkait dukungan anggaran bantuan hukum, pihaknya mengaku akan berupaya bersinergi dengan pemerintah melalui program bantuan hukum yang telah tersedia agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, untuk kantor sekretariat sementara DPD PAKSI Kabupaten Garut berada di kawasan Perumahan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, tepatnya di Kantor Advokat Risman Nuryadi, S.H., M.H.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PAKSI Kabupaten Garut diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan warga.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

Next Post

Ade Sofyan Harapkan PAKSI Garut Jadi Wadah Advokat Sunda yang Solid dan Profesional

Related Posts

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan
deNews

Gaspol Pakta Manis Hadir di Hari Bahagia Pengantin, Disdukcapil Ciamis Serahkan Akta Perkawinan Usai Pemberkatan

Sabtu, 6 Juni 2026
Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut
deHumaniti

Meneladani Semangat Bung Karno, Yudha Puja Turnawan Dorong Budaya Donor Darah dan Kepedulian Sosial di Garut

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026
Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya
deNews

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Sabtu, 6 Juni 2026
Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018
Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Minggu, 13 April 2025

Beberapa Warga Penerima PKH Mengaku Tak Pernah Pegang Kartu, Hanya Terima Uang Saja

Rabu, 16 September 2020

Pemilihan Ketua Apdesi Subang Bakal Segera Digelar

Selasa, 4 Oktober 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste