• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PAKSI Garut Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

bydejurnalcom
Jumat, 15 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
PAKSI Garut Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) Kabupaten Garut periode 2026–2031 berlangsung khidmat di Gedung Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut,Jumat(15/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung semangat “Kerta Mukti Adil Paramarta” sebagai komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Acara pelantikan turut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut Miraj Gumbira, S.H., M.H., Wakil Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut Soni Sanjaya, S.H., beserta jajaran advokat dan tamu undangan lainnya dari berbagai organisasi profesi advokat.

BacaJuga :

14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem

Jalan Santai Partai NasDem Purwakarta Digelar, Jadi Momentum Dekatkan Diri dengan Masyarakat

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga

Dalam prosesi pelantikan tersebut, sebanyak 38 pengurus resmi dilantik untuk menjalankan kepengurusan selama lima tahun ke depan, yakni periode 2026–2031.

Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut, Miraj Gumbira, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media seusai acara menjelaskan bahwa PAKSI hadir sebagai wadah pemersatu para advokat Sunda dari berbagai organisasi profesi hukum yang ada di Indonesia.

“Yang dilantik hari ini total ada 38 orang untuk periode lima tahun ke depan. Advokat yang tergabung di PAKSI berasal dari berbagai organisasi, ada dari Peradi, KAI, dan organisasi advokat lainnya. Jadi semua disatukan dalam Paguyuban Advokat Sunda Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan PAKSI bukanlah organisasi yang bersifat eksklusif maupun rasis, melainkan sebuah paguyuban yang dibentuk atas dasar kesamaan budaya dan semangat pengabdian sebagai orang Sunda yang berprofesi sebagai advokat.

“Kita bukan organisasi yang rasis. Kebetulan kita sama-sama orang Sunda dan sama-sama pengacara, maka kita bersatu dalam sebuah paguyuban. Tujuannya agar bisa bersama-sama membantu masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang tidak mampu,” katanya.

Miraj menambahkan, PAKSI tidak menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagaimana organisasi profesi pada umumnya, sebab keberadaan PAKSI lebih menitikberatkan pada kebersamaan, komunikasi, diskusi hukum, dan penguatan solidaritas antaradvokat.
Selain menjadi ruang silaturahmi profesi, PAKSI juga berkomitmen untuk aktif turun langsung ke masyarakat melalui program penyuluhan hukum hingga pendampingan konsultasi hukum gratis.

“Kedepannya kita akan turun ke desa-desa dan kecamatan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kita juga akan bersinergi dengan Polres dan Pemerintah Daerah agar masyarakat semakin memahami hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini DPD PAKSI baru terbentuk di tiga daerah, yakni Kota Bandung, Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut. Namun ke depan, organisasi tersebut diharapkan dapat terus berkembang di berbagai wilayah lainnya di Jawa Barat.

Miraj juga menyampaikan bahwa untuk sementara waktu, masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum dapat memperoleh layanan secara gratis melalui PAKSI Garut.

“Untuk masyarakat sendiri, sementara ini konsultasi hukum kita gratiskan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” jelasnya.

Terkait dukungan anggaran bantuan hukum, pihaknya mengaku akan berupaya bersinergi dengan pemerintah melalui program bantuan hukum yang telah tersedia agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, untuk kantor sekretariat sementara DPD PAKSI Kabupaten Garut berada di kawasan Perumahan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, tepatnya di Kantor Advokat Risman Nuryadi, S.H., M.H.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PAKSI Kabupaten Garut diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan warga.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

Next Post

Ade Sofyan Harapkan PAKSI Garut Jadi Wadah Advokat Sunda yang Solid dan Profesional

Related Posts

Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Raharja Harus Jelas, DPRD Soroti Pelayanan Masyarakat
deNews

Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Raharja Harus Jelas, DPRD Soroti Pelayanan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026
Diserahterimakan  Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung
deNews

Diserahterimakan Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung

Minggu, 13 September 2026
Kapolda Jabar Gelar Jumat Keliling di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
deNews

Kapolda Jabar Gelar Jumat Keliling di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026
14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem
Hukum dan Kriminal

14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem

Minggu, 13 September 2026
Jalan Santai Partai NasDem Purwakarta Digelar, Jadi Momentum Dekatkan Diri dengan Masyarakat
dePolitik

Jalan Santai Partai NasDem Purwakarta Digelar, Jadi Momentum Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026
42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga
deNews

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga

Minggu, 13 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang Representatif

Jumat, 7 Maret 2025

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025

Meski Selesai Dibangun RSUD Soreang Tidak Langsung Operasional

Selasa, 27 Oktober 2020

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste